Jangan bayar upeti ke oknum Satpol PP

Jum'at, 01 Februari 2013 - 10:42 WIB
Jangan bayar upeti ke...
Jangan bayar upeti ke oknum Satpol PP
A A A
Sindonews.com - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jakarta diminta tidak memberikan upeti kepada oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dengan jaminan tak akan digusur. Begitupun dengan oknum lainnya, baik yang berseragam maupun preman.

Sebab pemerintah kota tidak akan segan-segan melakukan penertiban sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta (Jokowi) yang meminta semua PKL yang melanggar aturan harus ditindak, tanpa diberikan tempat untuk berjualan kembali.

"Mereka melanggar perda, tidak ada relokasi buat mereka. Langgar tindak," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Anas Efendi kepada Sindonews, saat memimpin penertiban PKL di kolong fly over Toji, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2013).

Dia juga membantah, jika ada oknum petugas Satpol PP, maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang meminta upeti kepada PKL.

"Mereka dipungut bukan oleh petugas, tapi oknum, preman. Akan saya tindak dia. Siapa orangnya? Tunjuk. Kalau dia merasa kita tidak berani berbuat gini," katanya berang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Anas Efendi memimpin langsung penertiban PKL di kolong jembatan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tampak sekira 200 orang personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan koramil setempat, dia terjunkan untuk melakukan penertiban.

Berdasarkan pengamatan langsung Sindonews, aksi penertiban berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan keras dari pedagang. Bahkan, saat petugas gabungan datang, pedagang yang biasa mangkal jauh lebih sedikit.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6473 seconds (0.1#10.140)