Siswi kelas 1 SMP diperkosa sopir tembak
A
A
A
Sindonews.com - Seorang siswi kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkosa empat remaja di Bogor. Korban dijemput dari sekolah dan dibawa ke rumah salah seorang pelaku, di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kini, keempat remaja tanggung itu telah diamankan petugas Polres Bogor. Mereka adalah AA (15), AK (15), Ry (19), dan Im (14).
"Pelaku empat orang. Tapi yang melakukan perkosaan, hanya satu orang, yakni RY. Sementara yang lainnya, hanya mencabuli korban dengan cara menciumi dan meraba-raba tubuh korban," kata Kapolres Bogor AKBP Asep Saprudin, di Bogor, Kamis (31/1/2013).
Dia menambahkan, korban dijemput oleh salah seorang pelaku yang berprofesi sebagai sopir tembak angkutan kota. "Kalau pelaku lainnya masih sekolah. Perkosaan itu dilakukan di kediaman RY," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang AKP Asep Triono yang membantu unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bogor, mengatakan keempat tersangka ditangkap dalam waktu bersamaan di sebuah bengkel di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 26 Januari 2013 siang.
"Kita hanya membantu melakukan penangkapan. Keempat pelaku ditangkap secara bersamaan di sebuah bengkel. Salah satu pelaku (RY) memang putus sekolah. Kadang-kadang, bantu-bantu di bengkel, dan kadang menjadi sopir angkot tembak. Pelaku lain masih sekolah, saat ditangkap juga masih berseragam sekolah," ungkap AKP Asep Triono.
Menurutnya, hubungan antara para pelaku dengan korban hanya teman biasa. Aksi perkosaan tersebut dilakukan RY dan teman-temannya di dalam rumah RY yang kebetulan saat itu tengah kosong. "Mereka hanya teman, kediaman korban dan pelaku RY juga memang berdekatan," tambahnya.
Akibat perbuatannya, RY akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Kini, keempat remaja tanggung itu telah diamankan petugas Polres Bogor. Mereka adalah AA (15), AK (15), Ry (19), dan Im (14).
"Pelaku empat orang. Tapi yang melakukan perkosaan, hanya satu orang, yakni RY. Sementara yang lainnya, hanya mencabuli korban dengan cara menciumi dan meraba-raba tubuh korban," kata Kapolres Bogor AKBP Asep Saprudin, di Bogor, Kamis (31/1/2013).
Dia menambahkan, korban dijemput oleh salah seorang pelaku yang berprofesi sebagai sopir tembak angkutan kota. "Kalau pelaku lainnya masih sekolah. Perkosaan itu dilakukan di kediaman RY," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwiliang AKP Asep Triono yang membantu unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bogor, mengatakan keempat tersangka ditangkap dalam waktu bersamaan di sebuah bengkel di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 26 Januari 2013 siang.
"Kita hanya membantu melakukan penangkapan. Keempat pelaku ditangkap secara bersamaan di sebuah bengkel. Salah satu pelaku (RY) memang putus sekolah. Kadang-kadang, bantu-bantu di bengkel, dan kadang menjadi sopir angkot tembak. Pelaku lain masih sekolah, saat ditangkap juga masih berseragam sekolah," ungkap AKP Asep Triono.
Menurutnya, hubungan antara para pelaku dengan korban hanya teman biasa. Aksi perkosaan tersebut dilakukan RY dan teman-temannya di dalam rumah RY yang kebetulan saat itu tengah kosong. "Mereka hanya teman, kediaman korban dan pelaku RY juga memang berdekatan," tambahnya.
Akibat perbuatannya, RY akan dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 22 tahun 2003 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
(san)