Jadi bahan baku narkoba, petani katinona resah

Kamis, 31 Januari 2013 - 16:48 WIB
Jadi bahan baku narkoba,...
Jadi bahan baku narkoba, petani katinona resah
A A A
Sindonews.com – Lantaran dijadikan bahan baku untuk membuat narkoba, sejumlah petani pohon katinona resah. Hal itu diungkapkan Rudi Dahlan, salah satu petani pohon katinona.

Menurutnya, sejak merebaknya kasus pohon katinona, yang mengandung bahan narkoba ini, kini warga di sekitar kawasan puncak mengaku resah.

“Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian terhadap pohon tersebut, karena selama ini warga tidak mengetahui bahwa pohon tersebut mengandung jenis narkoba,” kata Rudi Dahlan, salah satu petani pohon katinona, Kamis (31/1/2013).

Ia mengaku, petani pohon katinona bisa mendapatkan keuntungan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, sekali menjual satu kantong plastik daun pohon katinona.

“Selain itu, pohon katinona sengaja di tanam di pekarangan rumah dan villa-villa di kawasan puncak untuk penghiasi taman dan pagar rumah,” terangnya.

Sementara itu, pohon katinona mencuat dalam kasus narkoba Raffi cs. Sebagian pihak mengatakan zat baru dalam pohon katinona tersebut belum diatur di Indonesia.

Namun, Undang-undang No 35/Tahun 2009, pohon tersebut merupakan narkotika golongan satu dan pengedarnya bisa diancam hukuman mati.

Sebelumnya, narkoba jenis cahtinone yang di gunakan artis Raffi Ahmad saat di gerebek di rumahnya minggu lalu, berasal dari tumbuhan chat.

Ternyata pohon yang konon tumbuh di Timur Tengah tersebut, juga tumbuh subur di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Pohon chatinone, atau dalam bahasa Indonesia disebut katinona.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0730 seconds (0.1#10.140)