2 bungkus kopi berisi sabu 301 gram diamankan
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, kembali menggagalkan upaya penyelundupan 301 gram kristal bening jenis methamphetamine (sabu) senilai Rp406 juta.
"Penyelundupan dilakukan melaui jasa titipan yang dikirim dari Nairobi-Kenya, disarukan dengan biji kopi dan dikemas dalam sebuah bungkus kopi dan disembunyikan dalam dua pcs souvenir calabash," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Iriyanto kepada wartawan, Kamis (31/1/2013).
Ditambahkan dia, dalam laporannya diberitahukan barang yang dikirim adalah wedding gift. Setelah pengembangan terhadap alamat yang dituju, petugas berhasil menangkap tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan. "Sesuai alamat tujuan paket di Bekasi, kita berhasil menangkap 3 orang, D laki-laki, N dan Y perempuan," tegasnya.
Sementara itu, Humas BNN Sumirat mengatakan, keterlibatan ketiga pelaku masih didalami secara mendalam, dan masih ada lagi pelaku yang dalam pengejaran.
Dijelaskan Sumirat, keterlibatan Y adalah sebagai penerima barang, Y lalu mengirim kembali paket titipan tersebut ke N. Dari N paket lalu dikirim lagi ke D. "Mereka berupaya mengecoh petugas dengan cara ini, padahal yang menugaskan ketiganya adalah suami dari N," tegasnya.
Sejak dari awal tahun 2013 tercatat ada 4 kali upaya penyelundupan, dengan 3 kasus sabu dan 1 kasus ketamine dengan total hasil penindakan senilai Rp6,8 miliar.
"Penyelundupan dilakukan melaui jasa titipan yang dikirim dari Nairobi-Kenya, disarukan dengan biji kopi dan dikemas dalam sebuah bungkus kopi dan disembunyikan dalam dua pcs souvenir calabash," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Okto Iriyanto kepada wartawan, Kamis (31/1/2013).
Ditambahkan dia, dalam laporannya diberitahukan barang yang dikirim adalah wedding gift. Setelah pengembangan terhadap alamat yang dituju, petugas berhasil menangkap tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan. "Sesuai alamat tujuan paket di Bekasi, kita berhasil menangkap 3 orang, D laki-laki, N dan Y perempuan," tegasnya.
Sementara itu, Humas BNN Sumirat mengatakan, keterlibatan ketiga pelaku masih didalami secara mendalam, dan masih ada lagi pelaku yang dalam pengejaran.
Dijelaskan Sumirat, keterlibatan Y adalah sebagai penerima barang, Y lalu mengirim kembali paket titipan tersebut ke N. Dari N paket lalu dikirim lagi ke D. "Mereka berupaya mengecoh petugas dengan cara ini, padahal yang menugaskan ketiganya adalah suami dari N," tegasnya.
Sejak dari awal tahun 2013 tercatat ada 4 kali upaya penyelundupan, dengan 3 kasus sabu dan 1 kasus ketamine dengan total hasil penindakan senilai Rp6,8 miliar.
(san)