Pasca penertiban di stasiun, nasib PKL terbengkalai

Rabu, 30 Januari 2013 - 22:56 WIB
Pasca penertiban di stasiun, nasib PKL terbengkalai
Pasca penertiban di stasiun, nasib PKL terbengkalai
A A A
Sindonews.com - Pasca penertiban bangunan di seluruh stasiun, nasib pedagang kaki lima (PKL) terbengkalai. Mereka masih belum mengetahui kejelasan nasibnya. Termasuk pedagang Koran, yang kerap menghiasi seluruh stasiun.

Sejak penertiban pula para pengecer dan agen mengalami penurunan penjualan. Semula mereka mampu menjual sekitar delapan ribu eksemplar, namun kini hanya 200 eksemplar yang mampu terjual.

Akhirnya kemarin puluhan perwakilan agen dan pengecer Koran, yang biasa berjualan di area stasiun mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI), untuk memperbolehkan mereka berjualan di luar area peron atau ring II.

Pasalnya dalam ketentuan yang dikeluarkan PT KAI, area yang harus bersih dari pedagang adalah ring I. Artinya, pedagang masih menafsirkan dapat berjualan di luar area yang dilarang.

Namun, keberadaan mereka di area itu pun masih saja tergusur. Seperti diceritakan Sirait, agen yang biasa ada di Stasiun Depok Baru. Sejak Desember 2012, dia sudah mematuhi aturan yang dibuat PT KAI dengan tidak berjualan di dalam peron stasiun.

Dia pun berpindah lokasi di luar stasiun, tepatnya di depan Indomart yang sedang tidak beroperasi. Sirait kemudian kembali berpindah tempat dengan melakukan distribusi pada pengecer di sebuah musola di samping stasiun. Namun, atap latar musola itu pun dibongkar dengan alasan akan dilakukan renovasi.

"Saya meminta ijin untuk membagikan kepada loper saja, tidak berjualan seperti dulu. Tapi tetap saja diperlakukan demikian," kata Sirait saat pertemuan antara perwakilan penerbit dan PT KAI, Rabu (30/1/2013).
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6232 seconds (0.1#10.140)