Wanda bebas, Raffi terancam jadi tersangka

Rabu, 30 Januari 2013 - 20:47 WIB
Wanda bebas, Raffi terancam jadi tersangka
Wanda bebas, Raffi terancam jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Skandal narkoba yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah dan artis Raffi Ahmad akan menemukan titik terang.

Pasalnya, dari 10 orang yang masih ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kepentingan pemeriksaan intensif, tujuh dianyatakan positif menggunakan narkoba jenis Derivat Chatinone.

"Kita masih mempunyai waktu 3x24 jam ditambah 3x24 jam lagi. Dari 10 orang yang positif mengkonsumsi obat tertentu adalah K, W, M, MF, J, dari kelima orang ini konsumsi derivat chatinon, dua orang ditambah ganja, dua ditambah ekstasi, dan seorang ditambah ganja dan ekstasi. Sementara, R dan RJ hanya konsumsi derivat katinon," ungkap Kepala Humas Kombes Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Kuat dugaan R yang dimaksud adalah Raffi Ahmad. Namun, hingga saat ini Sumirat mengatakan, belum menetapkan status tersangka kepada ke sepuluh orang tersebut. Pasalnya, para pakar dan instansi terkait, serta penyidik BNN masih mencaritahu peran sepuluh orang ini secara pasti.

"Kita menjalani proses yang ada. Sabar kita juga sama-sama menunggu. Untuk ke semuanya belum ada peningkatan status," terangnya.

Kemudian, Sumirat menerangkan, untuk tiga orang dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.

"Ketiganya adalah SD, W, dan WH," singkatnya.

WH dipastikan merupakan Wanda Hamidah. Namun, belum bisa diketahui kapan anggota DPRD DKI ini akan dinyatakan bebas oleh BNN. Sumirat berjanji, sekira satu jam mendatang akan kembali menggelar konfrensi pers susulan untuk memberitahu status hukum kepada sepuluh orang yang masih diperiksa intensif.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5697 seconds (0.1#10.140)