Korban & keluarga salah tangkap ngamuk di pengadilan

Rabu, 30 Januari 2013 - 15:54 WIB
Korban & keluarga salah tangkap ngamuk di pengadilan
Korban & keluarga salah tangkap ngamuk di pengadilan
A A A
Sindonews.com - Tidak terima gugatannya di tolak majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, korban salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan penyidik Polri mengamuk di PN Cibinong.

Selain Koko, keluarganya juga ikut mengamuk dan menangis histeris.

Koko mengamuk tidak terima gugatannya terhadap Polri, Polsek Bojong Gede dan Kejagung, Kejari Cibinong sebesar Rp32 juta dan permohinan maaf ditolak majelis hakim.

Orang tua Koko, Lina dan Nurdin juga ikut menangis.

“Hukum tidak adil untuk rakyat miskin, saya lihat sendiri anak saya disiksa menggunakan rokok ditendang di tahanan, masa ditolak gugatan saya," kata Lina sambil berteriak menangis di dalam ruang pengadilan, Rabu (30/1/2013).

Menurut Lina, para penyidik telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya selama di tahanan.

"Mana keadilan buat anak saya, mana keadalan buat orang miskin, saya ga punya uang untuk bayar hakim," teriak Lina.

Kejadian tersebut, sempat membuat perhatian para pekerja PN Cibinong dan warga lainnya yang ada di PN Cibinong. Koko dan keluarganya langsung di evakusi untuk dibawa pulang ke rumnhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5695 seconds (0.1#10.140)