Pemegang Jamkesda di Depok dipungut biaya Rp400.000

Rabu, 30 Januari 2013 - 15:19 WIB
Pemegang Jamkesda di...
Pemegang Jamkesda di Depok dipungut biaya Rp400.000
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy Pangharapan mengaku kecewa kepada Pemerintah Kota Depok, karena belum meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga banyak warga Depok yang belum mendapatakan Jamkesda atau Jamkesmas.

Menurut dia, hal disebabkan karena banyaknya pemegang kartu Jamkesda dan Jamkesmas yang salah sasaran. Artinya, orang yang tidak berhak justru mendapatkan kartu tersebut. Sedangkan yang benar-benar membutuhkan malah tidak dapat.

"Banyak kartu Jamkesda yang salah sasaran, akibatnya orang yang berhak banyak yang belum dapat. Pembagian Jamkesmas baru yang baru diberikan juga tidak transparan," kata Roy, di Depok, Rabu (30/1/2013).

Roy bahkan membeberkan, adanya pungutan yang dilakukan oknum aparat saat membagikan kartu Jamkesda. Setiap warga diminta pungutan sebesar minimal Rp50.000 sampai Rp400.000 saat akan dibagikan kartu Jamkesda. Jika tidak membayar, maka kartu Jamkesdanya ditahan.

Selain itu, Roy menambahkan, warga juga memprotes keberadaan calo yang kerap ada saat melakukan kepengurusan Jamkesda. "Para calo itu membuat banyak warga yang mengurus Jamkesda sendiri merasa kesulitan karena seolah-olah antrian diatur oleh mereka," kecamnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan Kota Depok Eni Ekasari mengatakan, pihaknya hanya membantu menyalurkan kartu tersebut. Kartu Jamkesmas dan Jamkesda berasal dari Kementrian Kesehatan yang langsung diberikan pada Puskesmas untuk didistribusikan.

Namun karena tugas Puskesmas lebih berkonsentrasi dalam melayani kesehatan, maka pembagian kartu Jamkesmas tersebut dilakukan oleh kelurahan.

Eni mengakui, petugas UPT Jamkesda sangat terbatas dan kesulitan untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu dirinya membutuhkan bantuan dari warga untuk mengawasai proses distribusi kartu Jamkesda tersebut.

"Kami sulit bertindak bila tidak ada laporan. Seperti misalnya ada laporan pungutan untuk mendapatkan kartu Jamkesmas/ Jamkesda saat ini, akan kami telusuri seperti kami sebelumnya pernah menemukan adanya pemalsuan kartu Jamkesmas dan Jamkesda," papar Eni.

Dinas Kesehatan Kota Depok sebenarnya sudah menerapkan aturan agara yang mengurus Jamkesda tersebut adalah orang yang masih satu kartu keluarga dengan pasien. "Namun tetap saja pas di dalam menghadap kami, memang keluarga, tapi di luar mereka menggunakan calo," tutup Eni.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5617 seconds (0.1#10.140)