1 keluarga di Depok tertangkap pesta sabu

Selasa, 22 Januari 2013 - 16:03 WIB
1 keluarga di Depok...
1 keluarga di Depok tertangkap pesta sabu
A A A
Sindonews.com - Satu keluarga di Jalan Ali, RT 003/01, No 69, Baktijaya, Sukmajaya, Depok, dibekuk polisi setelah tertangkap basah tengah pesta sabu.

Sedikitnya terdapat tiga anggota keluarga yang terlibat, yakni Sugiono alias Sugi (51) yang merupakan ayah, Deny Aprianto anaknya (27) anak Sugi, dan Mukasah alias Mumu (58) paman Deny.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket putaw kecil, satu paket putaw sedang, satu paket kecil sabu, seperangkat alat isap sabu, bong, satu korek api gas, dan sebuah alat suntik. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Eko Supriyanto mengatakan, para tersangka ditangkap di rumah milik Mumu, pada Senin 21 Januari 2013, sekira pukul 18.15 WIB. Pada saat digrebek, Sugi sedang transaksi di luar bersama polisi yang sedang menyamar.

"Penyalahgunaan narkotika, sabu-sabu dan putaw. Ada tiga tersangka, Deni, Sugi dan Mumu. Mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu di kamar rumah Mumu. Saat ditangkap, mereka sedang asik pesta sabu," ujarnya di Polsek Pancoran Mas, Selasa (22/1/2013).

Diduga, mereka juga mengedarkan barang haram tersebut. Sugiono mengaku, sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2005. "Paketnya milik Mumu. Deny ikut makai saja," paparnya.

Satu paket besar, kata dia, bernilai Rp10 juta, sehingga total seluruh nilai yakni puluhan juta rupiah. "Satu paket putau 18,8 gram. Mereka dijerat UU Psikotropika No 35/2009, dengan ancaman sepuluh tahun penjara," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0768 seconds (0.1#10.140)