14 PNS di Kabupaten Tangerang dipecat

Selasa, 22 Januari 2013 - 12:46 WIB
14 PNS di Kabupaten...
14 PNS di Kabupaten Tangerang dipecat
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dipecat. Sembilan diantaranya dipecat dengan tidak hormat.

"Kami mencatat sejak 2010 hingga 2012 sudah ada 14 pegawai yang kami berhentikan. Berdasarkan keputusan Bupati Tangerang, dari 14 pegawai, sembilan dipecat tidak hormat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Yani Sutisna, kepada wartawan, di Tangerang, Selasa (22/1/2013).

Secara rinci, Yani menjelaskan, PNS yang dipecat tidak hormat itu masing-masing pada 2010 ada dua orang dari Dinas Pendidikan, satu orang dari Dinas Kesehatan. Sedangkan pada 2011, satu calon PNS dipecat lantaran mangkir kerja, dan pada 2012, empat orang PNS yang dipecat berasal dari Dinas Kesehatan.

"Selebihnya karena mengundurkan diri sebagai PNS," terangnya.

Menurut Yani, pihaknya sangat konsen terhadap kinerja pegawainya. "Salah satu terobosan kami sudah menggunakan sistem absen sidik jari," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)