PT KAI bantah sewa preman gusur pedagang
A
A
A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah jika disebut telah menggunakan jasa preman untuk melakukan penggusuran pedagang di Stasiun Pondok Cina, Depok.
Menurut Humas PT KAI Mateta Rizalulhaq, pihaknya yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa, pedagang, dan penumpang tersebut merupakan kuli bangunan yang bertugas untuk membongkar lapak pedagang.
"Kami tidak gunakan jasa preman, kalaupun ada bentrokan dengan pakaian preman, itu merupakan kuli bangunan yang bertugas melakukan pembongkaran. Mungkin mereka terpancing provokasi para pengunjuk rasa," jelas Mateta kepada Sindonews, Senin (14/1/2013).
Mateta mengaku, pihaknya hanya menggunakan unsur kepolisian dan pengamanan internal untuk melakukan penggusuran para pedagang tersebut.
Meski diwarnai aksi unjuk rasa dan bentrokan, PT PT KAI menyatakan akan tetap melakukan penggusuran secara paksa terhadap para pedagang yang masih bertahan di Stasiun Pondok Cina, Depok.
Karena menurutnya, penggusuran paksa yang dilakukan pihaknya merupakan amanat dari undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus lakukan, ini sudah diamanatkan dalam UU. Hal ini wajar mengingat mereka telah mengabaikan hak-hak penumpang," jelas Mateta.
Menurut Humas PT KAI Mateta Rizalulhaq, pihaknya yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa, pedagang, dan penumpang tersebut merupakan kuli bangunan yang bertugas untuk membongkar lapak pedagang.
"Kami tidak gunakan jasa preman, kalaupun ada bentrokan dengan pakaian preman, itu merupakan kuli bangunan yang bertugas melakukan pembongkaran. Mungkin mereka terpancing provokasi para pengunjuk rasa," jelas Mateta kepada Sindonews, Senin (14/1/2013).
Mateta mengaku, pihaknya hanya menggunakan unsur kepolisian dan pengamanan internal untuk melakukan penggusuran para pedagang tersebut.
Meski diwarnai aksi unjuk rasa dan bentrokan, PT PT KAI menyatakan akan tetap melakukan penggusuran secara paksa terhadap para pedagang yang masih bertahan di Stasiun Pondok Cina, Depok.
Karena menurutnya, penggusuran paksa yang dilakukan pihaknya merupakan amanat dari undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus lakukan, ini sudah diamanatkan dalam UU. Hal ini wajar mengingat mereka telah mengabaikan hak-hak penumpang," jelas Mateta.
(rsa)