Berkas Rasyid segera dilempar ke kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Laka Lantas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tengah merampungkan berkas penyidikan kecelakaan maut, dengan tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pada Kamis 10 Januari 2013, dokter mengijinkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid. Setelah pemeriksaan, selanjutkan akan dilakukan pemberkasan. Jika memungkinkan, maka akan digelar rekonstruksi, namun hal ini belum dapat dipastikan.
"Nanti penyidik yang menentukan, kalau dimungkinkan akan dilakukan. Seandainya memang sudah cukup, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Rikwanto di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan M Rasyid Amrullah Rajasa sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, pada Selasa 1 Januari 2013.
Dalam peristiwa itu, dua orang penumpang Luxio bernama Haris (47) dan M. Raihan, bayi berusia 14 bulan, tewas setelah ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikendarai Rasyid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pada Kamis 10 Januari 2013, dokter mengijinkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid. Setelah pemeriksaan, selanjutkan akan dilakukan pemberkasan. Jika memungkinkan, maka akan digelar rekonstruksi, namun hal ini belum dapat dipastikan.
"Nanti penyidik yang menentukan, kalau dimungkinkan akan dilakukan. Seandainya memang sudah cukup, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Rikwanto di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan M Rasyid Amrullah Rajasa sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, pada Selasa 1 Januari 2013.
Dalam peristiwa itu, dua orang penumpang Luxio bernama Haris (47) dan M. Raihan, bayi berusia 14 bulan, tewas setelah ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikendarai Rasyid.
(san)