SDN Menteng 1 respon keputusan MK

Kamis, 10 Januari 2013 - 01:30 WIB
SDN Menteng 1 respon keputusan MK
SDN Menteng 1 respon keputusan MK
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ditindaklanjuti oleh sejumlah sekolah berlabel RSBI. Salah satunya, SD Menteng 01 Jakarta Pusat.

Kepala Sekolah SD Menteng 01 Jakarta Pusat Solihin mengatakan telah merespon keputusan dari MK dan Dinas Pendidikan (disdik) dengan menutup nama atau label RSBI di setiap papan nama yang terdapat di sekolahnya.

“Kami langsung merespon dan berkordinasi dengan komite untuk melakukan langkah-langkah tepat terutama untuk masalah pendanaan untuk program-program sekolah kedepan,” ujarnya kepada Sindonews, Selasa (9/1/2013).

Namun begitu menurut Solihin, sekolahnya tetap berkomitmen untuk tetap meningkatkan mutu pendidikan bagi setiap siswa meskipun label RSBI sudah dihapus oleh pemerintah. “Pertemuan dengan orangtua siswa akan dilakukan pada pekan depan guna membahas permasalahan ini, dan kami masih menunggu keputusan dari lembaga yang berwenang,” paparnya.

Mengenai pendanaan ke depan, Solihin menjelaskan jika hal tersebut masih akan dibicarakan kepada seluruh komponen pendidikan disekolah, seperti komite sekolah serta orangtua murid.

Selama ini SD Menteng 1 sendiri menarik iuran kepada siswa sebesar Rp250.000 perbulan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di sekolah tersebut.

“Pengelolaannya dilakukan oleh komite, dan digunakan untuk membayar iuran listrik, pengembangan kurikulum berbasis internasional, misi budaya ke luar negeri serta pembiayaan guru honorer,” tandasnya.

Namun begitu Solihin juga menjelaskan jika tidak semua peserta didik di sekolah yang dipimpinnya diwajibkan membayar iuran. Karena sistem subsidi silang pun diterapkan disana.

"Yang membayar iuran pun hanya dibawah 50 persen dari total peserta didik yang kami miliki," tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4392 seconds (0.1#10.140)