Sibuk, owner Tokobagus.com batal diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Iklan jual beli bayi di Tokobagus.com, terus menuai reaksi. Karena dinilai melegalkan praktik penjualan orang. Untuk itu, pihak kepolisian akan memanggil owner Tokobagus.com.
Rencananya, hari ini owner Tokobagus.com akan diperiksa. Namun batal, dengan alasan masih mempersiapkan administrasi lalu lintas iklan mereka.
"Kita panggil pada hari ini, namun mereka belum bisa hadir karena sedang mempersiapkan administrasi lalu lintas konten di Tokobagus.com," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Dia menambahkan, dalam dua atau tiga hari ini, rencananya mereka akan datang. Kalau tidak, maka polisi akan membuat surat panggilan kedua. "Dalam dua atau tiga hari ini mereka akan datang, kalau tidak kita akan buat panggilan kedua," tegasnya.
Dia melanjutkan, pagi tadi pihak Humas Tokobagus.com datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan bahwa mereka belum siap untuk diperiksa.
"Tadi Humasnya datang, cuma memberikan keterangan belum siap. Kita harapkan kerjasamanya karena seyogyanya siapapun yang masuk dalam konten tersebut harus jelas," ujarnya.
Rencananya, hari ini owner Tokobagus.com akan diperiksa. Namun batal, dengan alasan masih mempersiapkan administrasi lalu lintas iklan mereka.
"Kita panggil pada hari ini, namun mereka belum bisa hadir karena sedang mempersiapkan administrasi lalu lintas konten di Tokobagus.com," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Dia menambahkan, dalam dua atau tiga hari ini, rencananya mereka akan datang. Kalau tidak, maka polisi akan membuat surat panggilan kedua. "Dalam dua atau tiga hari ini mereka akan datang, kalau tidak kita akan buat panggilan kedua," tegasnya.
Dia melanjutkan, pagi tadi pihak Humas Tokobagus.com datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan bahwa mereka belum siap untuk diperiksa.
"Tadi Humasnya datang, cuma memberikan keterangan belum siap. Kita harapkan kerjasamanya karena seyogyanya siapapun yang masuk dalam konten tersebut harus jelas," ujarnya.
(san)