Anggota Polsek Kalideres di penjara

Rabu, 09 Januari 2013 - 17:16 WIB
Anggota Polsek Kalideres...
Anggota Polsek Kalideres di penjara
A A A
Sindonews.com - Diduga melakukan penganiayaan terhadap Hendra Kusuma (51) hingga tewas, seorang petugas Polsek Kalideres Briptu IT di penjara. Dia dikenakan pidana umum dalam kasus itu.

"Briptu IT sudah ditahan sejak tanggal 31 Desember 2012, di Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Danu Wiyata, saat dihubungi Sindonews, Rabu (9/1/2013).

Ditambahkan dia, sebelum ditahan, Briptu IT terlebih dahulu menjalani pemeriksaan. Hasilnya, dia dinyatakan bersalah karena menganiaya korban hingga tewas saat melakukan pemeriksaan.

"Sudah di tahan di Jakbar, dan menjalani proses pidana umum. Hari ini sudah delapan hari di tahan," jelasnya.

Ditanya lebih lanjut, bentuk penganiayaan dan hasil pemeriksaan yang dilakukannya, Danu enggan berkomentar. Dia hanya menjelaskan, Briptu IT sudah mendekam selama delapan hari di ruang tahanan.

Hendra diperiksa petugas Polsek Kalideres, karena melakukan tindakan membuat onar di lingkungannya hingga meresahkan masyarakat. Namun dalam proses pemeriksaan, dia dianiaya hingga tewas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)