Warga Depok tolak UU BPJS

Rabu, 09 Januari 2013 - 13:28 WIB
Warga Depok tolak UU BPJS
Warga Depok tolak UU BPJS
A A A
Sindonews.com - Sekira 100 orang yang menamakan diri Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) berunjuk rasa di Balai Kota Depok. Mereka menolak Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Massa menyatakan keberatan dengan iuran yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memotong gaji buruh dua persen. Pengunjuk rasa meminta Pemerintah Kota Depok untuk ikut menolak UU BPJS.

"Masa kalah sama Jokowi, ke RS saja bisa pakai KTP, kami mau tetap pakai Jamkesda saja, Pemkot Depok harus tolak juga," ungkap Koordinator Aksi Roy Pangarapan di Balai Kota Depok, Rabu (9/1/2013).

Roy menambahkan pihak Dinas Kesehatan Kota Depok harus terus mempertahankan adanya Jamkesda. Hal itu terkait dengan otonomi daerah. Karena itu ia mendesak Wali Kota Depok untuk membuat pernyataan bersama-sama menolak UU BPJS.

"Karena Wali Kota Depok namanya Nur Mahmudi, ya kami meminta ke beliau, untuk tetap mempertahankan Jamkesda," jelasnya.

Pihaknya juga meminta daftar nama peserta Jamkesmas Kota Depok seperti agar ditempel ke kelurahan.

"Jamkesda harus tetap dipertahankan, kami minta otonomi daerah supaya tetap berlaku. Karena Jamkesmas kan mau dihapus, yang ditanggung BPJS juga penyakit-penyakit ringan saja," tukasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4893 seconds (0.1#10.140)