Sekolah roboh, Pemkab Bogor harus bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Ambruknya atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banar 01, di Desa Harkat Jaya, Sukajaya, Kabupaten Bogor, pagi tadi langsung menuai reaksi sejumlah pihak.
"Kita tunggu hasil penyelidikannya, kalau memang disebabkan kontruksi maka kontraktor, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) harus bertanggungjawab," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu, Pemkab harus segera membangun lagi secepatnya. "Kalau masuk bencana, berarti bisa dari dana darurat atau tak terduga, dan kita meminta agar Disdik Kabupaten Bogor mengusahakan tempat KBM, sehingga tidak merugikan siswa dan tidak ada yang diliburkan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atap bangunan SDN Banar 1 roboh dan menimpa 25 siswa yang ada di bawahnya. Saat kejadian, para siswa tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Kita tunggu hasil penyelidikannya, kalau memang disebabkan kontruksi maka kontraktor, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) harus bertanggungjawab," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu, Pemkab harus segera membangun lagi secepatnya. "Kalau masuk bencana, berarti bisa dari dana darurat atau tak terduga, dan kita meminta agar Disdik Kabupaten Bogor mengusahakan tempat KBM, sehingga tidak merugikan siswa dan tidak ada yang diliburkan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atap bangunan SDN Banar 1 roboh dan menimpa 25 siswa yang ada di bawahnya. Saat kejadian, para siswa tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar.
(san)