Razia, banyak bus karyawan terjaring
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Bogor melakukan razia di Jalan Raya Bogor, pada Selasa (8/1/13). Dalam razia tersebut, petugas merazia angkutan umum dan bus-bus karyawan yang melintas.
Satupersatu angkutan umum yang tidak memiliki surat izin langsung di tilang. Bahkan angkutan umum yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan petugas.
Selain itu, petugas juga menahan bus karyawan yang tidak memiliki izin. Bus-bus tersebut diamankan petugas dan dibawa ke kantor DLLAJ.
Akibatnya ratusan karyawan yang hendak bekerja terlambat.
"Wah kalau bus saya ditahan saya terlambat bekerja," cetus Ani salah satu penumpang bus karyawan.
Menurut Ani, seharusnya bus karyawan tersebut mengantarkan para karyawan terlebih dahulu, kemudian baru diamankan ke kantor DLLAJ. Akibat razia tersebut, ratusan penumpang terpaksa naik kendaraan umum menuju tempat kerjaannya.
Satupersatu angkutan umum yang tidak memiliki surat izin langsung di tilang. Bahkan angkutan umum yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan petugas.
Selain itu, petugas juga menahan bus karyawan yang tidak memiliki izin. Bus-bus tersebut diamankan petugas dan dibawa ke kantor DLLAJ.
Akibatnya ratusan karyawan yang hendak bekerja terlambat.
"Wah kalau bus saya ditahan saya terlambat bekerja," cetus Ani salah satu penumpang bus karyawan.
Menurut Ani, seharusnya bus karyawan tersebut mengantarkan para karyawan terlebih dahulu, kemudian baru diamankan ke kantor DLLAJ. Akibat razia tersebut, ratusan penumpang terpaksa naik kendaraan umum menuju tempat kerjaannya.
(rsa)