Ngaku polisi, tukang ojek diciduk

Senin, 07 Januari 2013 - 20:03 WIB
Ngaku polisi, tukang ojek diciduk
Ngaku polisi, tukang ojek diciduk
A A A
Sindonews.com - M Soleh (28) dan Wihelminus (22), tukang ojek yang biasa mangkal di Pangkalan Ojek simpang Kedunghalang Talang, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor diciduk petugas Polsek Bogor Tengah, Minggu (6/1/2012) malam.
Pasalnya, dua pemuda tersebut dibekuk lantaran kedapatan memeras Andre (19) Anak Baru Gede (ABG), yang sedang berduaan dengan kekasihnya di kawasan Lapangan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Saya mengaku sebagai anggota reserse kepolisian, kemudian meminta korban menunjukan surat-surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi (SIM), karena korban tidak punya SIM saya ajak damai dan dikasih Rp50 ribu," ujar M Soleh salah satu pelaku di Mapolsek Bogor Tengah, Senin (7/1/2013).

Dihadapan petugas, keduanya kerap beraksi melakukan pemerasan dalam keadaan mabuk dengan sasaran ABG yang sedang melintas di kawasan Sempur.

"Saya sudah tiga kali melakukan ini. Uang yang didapat biasanya saya belikan untuk minuman keras (miras) dan bersenang-senang," ujarnya.

Tak hanya itu, keduanya berbagi peran dalam setiap aksinya. Soleh mengaku sebagai anggota polisi. Sementara Wilhelmus menghaku sebagai anggota Polisi Militer (PM).

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Victor Gatot HS mengungkapkan, selain dua tersangka, pihaknya juga mengamankan satu sepeda motor Honda Supra Fit dan uang Rp20 ribu milik pelaku.

"Pelaku dengan cepat ditangkap, karena korban mengirim pesan singkat ke kantor polisi, yang mengaku, merasa ganjil dengan dua pria yang memerasnya dengan modus penilangan," katanya.

Saat ditangkap dan diminta menunjukan identitas, salah seorang pelaku menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ojek dan KTP.
"Keduanya diancam pasal 365 KUHP pidana penjara maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6334 seconds (0.1#10.140)