PN Cibinong gelar sidang perubahan jenis kelamin
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri Cibinong kembali menggelar sidang lanjutan perubahan jenis kelamin Anindya Latif Putri (7). Sidang tersebut beragendakan menghadirkan saksi ahli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Namun saksi ahli tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Ronald Lumbuun Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengatakan, agenda pada persidangan kali ini yaitu meminta keterangan saksi ahli dari tim dokter yang pernah melakukan operasi pada kelamin anak tersebut. Namun saat sidang dimulai saksi ahli tidak juga datang memenuhi panggilan.
Atas ketidak hadiran tersebut, rencananya pihaknya akan kembali memanggilnya untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan, pada 28 Januari 2013 mendatang.
Selain itu, kata Ronald, pihaknya juga akan meminta kepada penggugat agar pada persidangan mendatang, memanggil ulama untuk menjadi saksi. Hal itu dilakukan penggugat memeluk agama Islam.
Anindya Latif Putri (7) awalnya memiliki jenis kelamin wanita, namun dalam perkembangannya bocah 7 tahun ini cendrung hidupnya ke pria-priaan sehingga orang tuanya melakukan operasi menjadi jenis lakii-laki. Saat ini prosess pengesahaan jenis kelamin tersebut masih dalam proses pengadilan.
Ronald Lumbuun Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengatakan, agenda pada persidangan kali ini yaitu meminta keterangan saksi ahli dari tim dokter yang pernah melakukan operasi pada kelamin anak tersebut. Namun saat sidang dimulai saksi ahli tidak juga datang memenuhi panggilan.
Atas ketidak hadiran tersebut, rencananya pihaknya akan kembali memanggilnya untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan, pada 28 Januari 2013 mendatang.
Selain itu, kata Ronald, pihaknya juga akan meminta kepada penggugat agar pada persidangan mendatang, memanggil ulama untuk menjadi saksi. Hal itu dilakukan penggugat memeluk agama Islam.
Anindya Latif Putri (7) awalnya memiliki jenis kelamin wanita, namun dalam perkembangannya bocah 7 tahun ini cendrung hidupnya ke pria-priaan sehingga orang tuanya melakukan operasi menjadi jenis lakii-laki. Saat ini prosess pengesahaan jenis kelamin tersebut masih dalam proses pengadilan.
(san)