Putra Hatta Rajasa diduga dapat perlakuan istimewa
A
A
A
Sindonews.com – Perlakuan istimewa diduga diterima oleh M Rasyid Amrullah putra bungsu Hatta Rajasa, yang telah menyebabkan dua nyawa melayang akibat ditabrak dengan mobil pribadinya semakin jelas terlihat.
Hal tersebut, terlihat dengan diberinya kesempatan putra bungsu Menko Perekonomian tersebut, untuk bisa mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Pusat. Padahal, dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, Rasyid seharusnya dirawat di RS Polri.
Menanggapi hal tersebut, pihak polri pun beralasan itu merupakan hak yang bersangkutan, untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk pembiayaan, pihak kepolisian menjamin itu berasal dari pribadi dan tidak dibiayai polri.
“Bisa saja perawatan di RSPP dilakukan keluarga. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemantauan kesehatan terhadap M. Rasyid Amrullah Rajasa. Karena tidak mungkin dalam keadaan sakit kita periksa,“ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri BrigjenPol Boy Rafli Amar saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2012).
Boy pun mengaku, dirinya tidak terlalu mengkhawatirkan apabila proses hukum menjadi berjalan lambat dengan alasan sakit Rasyid saat ini. Dia hanya menjanjikan, pihak kepolisian akan terus memantau kesehatan Rasyid, hingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita berpikir positif terhadap kesembuhan rasyid,” jelasnya.
Sementara itu, dengan status Rasyid yang merupakan pelajar di Inggris dan mempunyai paspor untuk belajar di sana, Boy pun menegaskan pihaknya tidak akan mengajukan pencegahan karena dikhawatirkan bisa melarikan diri keluar negeri.
“Soal cekal kita yakin semuanya kooperatif. Kita tidak akan ajukan pencegahan terhadap yang bersangkutan,“ tegasnya.
Hal tersebut, terlihat dengan diberinya kesempatan putra bungsu Menko Perekonomian tersebut, untuk bisa mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Pusat. Padahal, dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, Rasyid seharusnya dirawat di RS Polri.
Menanggapi hal tersebut, pihak polri pun beralasan itu merupakan hak yang bersangkutan, untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk pembiayaan, pihak kepolisian menjamin itu berasal dari pribadi dan tidak dibiayai polri.
“Bisa saja perawatan di RSPP dilakukan keluarga. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemantauan kesehatan terhadap M. Rasyid Amrullah Rajasa. Karena tidak mungkin dalam keadaan sakit kita periksa,“ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri BrigjenPol Boy Rafli Amar saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2012).
Boy pun mengaku, dirinya tidak terlalu mengkhawatirkan apabila proses hukum menjadi berjalan lambat dengan alasan sakit Rasyid saat ini. Dia hanya menjanjikan, pihak kepolisian akan terus memantau kesehatan Rasyid, hingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita berpikir positif terhadap kesembuhan rasyid,” jelasnya.
Sementara itu, dengan status Rasyid yang merupakan pelajar di Inggris dan mempunyai paspor untuk belajar di sana, Boy pun menegaskan pihaknya tidak akan mengajukan pencegahan karena dikhawatirkan bisa melarikan diri keluar negeri.
“Soal cekal kita yakin semuanya kooperatif. Kita tidak akan ajukan pencegahan terhadap yang bersangkutan,“ tegasnya.
(stb)