Tidak ada jaminan, penangguhan Taufik ditolak

Kamis, 03 Januari 2013 - 17:34 WIB
Tidak ada jaminan, penangguhan Taufik ditolak
Tidak ada jaminan, penangguhan Taufik ditolak
A A A
Sindonews.com – Penangguhan penahanan yang ditolak oleh penyidik Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta bukan tanpa alasan.

Menurut Kapoles Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ch Patopoi, penangguhan Agus bisa langsung diterima oleh penyidik karena ada jaminan dari pihak keluarga, sedangkan Taufik tidak ada jaminannya.

Perwira tinggi melati tiga ini mengakui telah menangguhkan penahanan terhadap tersangka Agus warga Jalan Pejaten Raya No. 15 RT13/02 Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, penangguhan yang dilakukan oleh pihaknya, kata Kapolres bukan tanpa alasan.

“Mertuanya anggota TNI AL telah menjamin. Kalau Agus jelas ada yang menjami dan yang menjamin adalah keluarganya sendiri. Sedangkan Taufik tak ada yang jelas dari keluarganya yang ingin menjamin, ada kuasa hukumnya, tidak bisa kan itu,” ujar Kapolres, Kamis (3/1/2013).

Terpisah, Rinto Ariando kuasa hukum Taufik mengatakan, sejak awal mengajukan penangguhan penahanan keluarga lebih dulu menjamin, baru kemudian dirinya. Alasan Kapolres, menurut dia, mengada-ada.

“Terlebih pada Pasal 31 KUHAP dijelaskan siapa saja yang berhak menjadi penjamin, diantaranya keluarga dan kuasa hukum, itu ada di sana,” ujarnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7824 seconds (0.1#10.140)