Herman beli pisau di Pelabuhan Merak

Kamis, 03 Januari 2013 - 15:03 WIB
Herman beli pisau di...
Herman beli pisau di Pelabuhan Merak
A A A
Sindonews.com - Hermansyah, tersangka kasus pembunuhan di Kamar 208 Wisma PKPN, Jalan Raya Sumur Pancing, Kecamatan Pabuaran, Kota Tangerang, ternyata sudah mempersiapkan pembunuhan itu selama dalam perjalan dari rumahnya, di Rt 01/04, Kelurahan Negara Nabung Sukadana, Lampung Timur.

Pisau yang digunakan Herman untuk menikam istrinya hingga tewas, Nurhasanah, sudah dipersiapkan. Pisau itu dia beli di Pelabuhan Merak.

"Pisau yang digunakan pelaku sengaja dibelinya sewaktu sampai di Pelabuhan Merak. Pelaku mengajak korban bertemu dan menginap di Wisma PKPN dan sempat cekcok, hingga akhirnya pelaku membekap korban dengan menggunakan bantal kemudian menusukan pisaunya tepat ulu hati korban," kata Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Utomo, di Tangerang, Kamis (3/1/2013).

Pelaku nekat menusuk korban lantaran cemburu, sang istri yang sudah beberapa waktu ini pisah ranjang dengannya memiliki hubungan dengan lelaki lain. Hubungan itu membuat sopir angkot di daerah Lampung ini naik pitam dan gelap mata.

Seperti diberitakan sebelumnya, penghuni Wisma PKPN dikejutkan dengan suara teriakan minta tolong dari kamar 208 dimana Nurhasanah bersama Hermasyah menginap. Petugas yang mendobrak kamar, kemudian mendapati Nurhasanah sekarat di atas kasur dengan luka tusukan. Sementara pelaku masih berdiri dengan pisau di tangan.

"Saat didapati petugas wisma, pelaku sempat hendak kembali menikam korban yang sudah tak berdaya, tapi dicegah petugas wisma. Saat ini, pelaku sudah diamankan," terang salah seorang petugas Wisma PKPN.

Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah 340 tentang pembunuhan dengan perencanaan dengan maksimal hukuman 20 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0748 seconds (0.1#10.140)