Harga kios naik, karena TDL & UMK Depok naik

Rabu, 02 Januari 2013 - 21:30 WIB
Harga kios naik, karena...
Harga kios naik, karena TDL & UMK Depok naik
A A A
Sindonews.com – Kebijakan pengelola kios ITC Depok menaikan harga sewa kios, rupanya dipengaruhi dengan kenaikan Tarif Dasar Listri (TDL) dan Upah Minimum Kota (UKM) Kota Depok. Hal itu diungkapkan Kepala Pengelola ITC Depok Suryadi.

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi alasan kenaikan sewa. Pertama, karena Upah Minimum Kota (UMK) Depok yang naik hampir mencapai 40 persen. Serta kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Prosentase kenaikan sudah kita hitung secara matang. Mereka harusnya bisa menerima apa yang sudah menjadi keputusan manajemen," kata Kepala Pengelola ITC Depok Suryadi, Rabu (2/1/2013).

Sementara itu, tokoh masyarakat Depok Habib Idrus Alghadari, yang dipercaya pedagang menemui pengelola ITC tidak dapat berbuat banyak. Dia hanya meminta pengelola untuk mengkaji ulang kenaikan sewa tersebut.

"Pengelola sudah bersihkukuh menaikan tarif sebesar 20 persen untuk sewa, di luar listrik dan kebutuhan lainnya," tegasnya.

Koordinator Pedagang ITC Depok, Yuda, tidak dapat menutupi kekecewaannya. Ia akan membahas langkah selanjutnya dengan para pedagang ITC Depok.

"Langkah selanjutnya apa? Apa kita harus angkat kaki. Ini sama sekali tidak bijak," tukasnya.

Yuda mengatakan, berulang kali manajemen ITC menaikan sewa, tapi tidak pernah sekalipun pedagang menolak. Tapi saat ini, kata dia, pedagang menolak karena tidak mampu membayar kenaikan tersebut. Sekarang kenaikan mencapai 35 persen.

"Kami tidak mungkin melakukan perlawanan kalau kita sanggup membayar. Sekarang ini kita sudah tidak sanggup bayar," ungkapnya.

Dia mengingatkan, terdapat 600 pekerja atau sales promotion gils (SPG) yang bekerja di kios ataupun lapak pedagang. Jika lapak mereka ditutup, kata dia, maka 600 orang tersebut bakal jadi pengangguran.

"Harusnya mereka memikirkan hal itu," tegas Yuda.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)