Polisi tembak pelaku perampokan & pembunuhan bos beras

Rabu, 02 Januari 2013 - 18:41 WIB
Polisi tembak pelaku perampokan & pembunuhan bos beras
Polisi tembak pelaku perampokan & pembunuhan bos beras
A A A
Sindonews.com - Kompol Leganek Mawardi Kapolsek Serpong mengatakan, setelah mengamankan tersangka MS, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AM alias Aris Maulana (23) di Perumahan Serpong Park Desa Lengkong Wetan Kota Tangsel.

Saat diminta menunjukan keberadaan kedua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya, tersangka MS dan AM saat di tengah perjalanan berusaha melarikan diri. Namun, ketika polisi memberikan tembakan peringatan tidak mereka indahkan.

“Hingga akhirnya dengan terpaksa anggota kami melumpuhkan kaki kedua tersangka,” ujar Kapolsek.

Leganek menambahkan, hingga saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berinisial FN dan A. Para pelaku diketahui sebelumnya telah berulang kali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian di ruko dan rumah kosong, yang ditinggal penghuninya disekitar wilayah Jakarta dan Kabupaten Tangerang.

"Hingga saat ini masih dalam proses pendalaman," tambahnya.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tindak pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, petugas berhasil meringkus kawanan pelaku berkat laporan korban, keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lokasi kejadian. Seperti diberitakan sebelumnya, Tuti (67) seorang nenek pemilik toko beras ‘Sejahtera’ yang terletak di Jalan Ruko Villa Melati Mas B 8-1/ 12 A, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel tewas setelah dibekap perampok.

Korban tewas di depan suaminya Edi Susanto ketika peristiwa itu terjadi. Namun, karena usia para korban sudah uzur, sehingga mereka tidak dapat melawan pelaku yang lebih dari satu orang.

Pelaku yang diduga lebih dari satu orang, yang membuat para korban tidak dapat melakukan perlawanan. Apalagi usia para korban sudah tua. Suami korban pun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Eka Hospital.

Dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, kemungkinan para pelaku sudah melakukan pengintaian, lantaran memang setiap Minggu toko tidak buka. Akibat dari aksi perampokan, yang disertai pembunuhan ini, korban kehialangan uang tunai Rp5 juta dan ponsel merek BlackBerry.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3496 seconds (0.1#10.140)