PNS DKI pakai baju Betawi tiap Rabu

Rabu, 02 Januari 2013 - 13:08 WIB
PNS DKI pakai baju Betawi...
PNS DKI pakai baju Betawi tiap Rabu
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mewujudkan janjinya untuk mewajibkan pengenaan pakaian adat Betawi setiap hari Rabu pada semua PNS dilingkungan Pemprov DKI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan melestarikan kecintaan kepada budaya lokal, serta memunculkan karakter dari budaya Betawi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pegawai yang berada di lingkungan Balai Kota mulai menggunakan pakaian Betawi berupa baju koko bagi lelaki, dan kebaya bagi para perempuan.

Sylviana Murni, Asisten Pemerintahan pemprov DKI mengatakan, penggunaan pakaian adat memang telah diatur dalam Pergub no 209 th 2010 yang diterbitkan sejak tanggal 28 des 2012 yang menyatakan bahwa per 2 Januari 2013 PNS di lingkungan Pemprov DKI menggunakan pakaian adat Betawi.

"Sebenarnya memang telah diatur pakaian-pakaian dari hari Senin-Jumat. Senin kita menggunakan linmas, Selasa coklat kemudian hari Rabu menggunakan pakaian khas daerah, Kamis dan Jumat menggunakan batik," ucapnya.

Hal ini pun menurut Sylviana telah disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Betawi. Dan sambutannya pun cukup memuaskan.

"Ini sudah dikoordinasikan dengan Bamus masyarakat Betawi dan lembaga kebudayaan Betawi. Dan Alhamdulillah memang sebelumnya pada hari ultah Jakarta pun kita sudah menggunakan pakaian tersebut," paparnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)