Sindikat pencurian mobil rental Jabodetabek terbongkar

Rabu, 02 Januari 2013 - 12:58 WIB
Sindikat pencurian mobil rental Jabodetabek terbongkar
Sindikat pencurian mobil rental Jabodetabek terbongkar
A A A
Sindonews.com - Petugas Polres Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) mobil rental yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Petugas juga berhasil menangkap para pelakunya, yakni Sugono alias Gino (30), Rekky M Ali (30), Amidin Fadila (40), dan Winda (39). Mereka adalah warga Depok. Selain itu, petugas juga berhasil menyita mobil kijang Innova dan uang tunai Rp1.029.000.

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi curas tersebut bermula dari laporan Arief Hidayat, sopir mobil rental asal Inkopda, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang dibius saat hendak mengantarkan para pelaku ke Yogyakarta.

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, untuk melancarkan aksinya, Winda salah seorang pelaku yang berjenis kelamin perempuan berpura-pura menyewa selama tiga hari dengan transaksi pembayaran melalui transfer Rp1,5 juta.

"Para pelaku dan korban janjian di Bogor Trade Mall, untuk berangkat ke Yogyakarta. Di tengah perjalanan terjadilah aksi curas," ungkap AKBP Bahtiar kepada wartawan di Mapolres Bogor Kota, Rabu (2/1/2013).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, saat diselidiki para pelaku baru sampai Indramayu. "Saat itulah pelaku kita kejar dan berhasil ditangkap," terangnya.

Hingga saat ini, kasus curas mobil rental tersebut masih dalam pengembangan. "Karena berdasarkan pengakuan, pelaku sudah berulangkali melakukan aksi kejahatan dengan modus menyewa mobil rental," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5451 seconds (0.1#10.140)