PNS DKI tak pakai baju adat Betawi

Rabu, 02 Januari 2013 - 11:03 WIB
PNS DKI tak pakai baju...
PNS DKI tak pakai baju adat Betawi
A A A
Sindonews.com - Seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan pakaian adat Betawi mulai hari ini. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun mulai bekerja dengan mengenakan pakaian adat tersebut.

Namun dari pantauan Sindonews, belum sepenuhnya para pegawai di lingkungan Balai Kota melaksanakan aturan baru tersebut. Diantaranya Taslim Memo, pegawai pemprov bagian Biro Umum. Dirinya mengaku belum mengetahui adanya peraturan tersebut.

"Saya belum tahu, karena cuti empat hari. Soal teguran saya juga belum mengerti, tadi mau pakai ragu-ragu," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Penerapan wajib mengenakan pakaian adat Betawi setiap hari Rabu ini, digagas oleh Jokowi sebagai salah satu langkah untuk menciptakan identitas Betawi dan melestarikan budaya Betawi. Hal tersebut juga merupakan hasil pertemuan dengan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang telah dilakukan sebelumnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)