Tangani anak Hatta Rajasa, polisi harus profesional
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah alias Rasyid Rajasa (22) di KM 3 Tol Cililitan tadi pagi.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman meminta polisi tidak diskrimitif dan profesional dalam mengusut kasus ini. Polisi harus menegakkan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.
“Polisi bukan juru damai, jika memang hukum mengatakan si penabrak harus dipidana, maka usutlah, polisi harus berani, sekalipun ini adalah anak menteri,” ujar Hamidah saat dihubungi SINDO, Selasa (1/1/2013).
Hamidah memaparkan, jikapun nanti pelaku dinyatakan bebas, yang menentukan adalah pengadilan, bukan atas dasar damai. Pengusutan kasus ini, bisa meningkatkan citra kepolisian yang kini tengah terpuruk. Jika polisi berani, maka publik akan mendukung.
“Ini momentumnya. Pokoknya, polisi harus berani,” papar dia.
Hamidah berkeyakinan polisi memiliki semangat penegakan hukum yang normatif dan tidak terintervensi oleh siapapun, sekalipun yang terlibat merupakan anak ketua umum partai politik yang juga menteri aktif serta besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Selama ini publik menilai hukum yang ditangani kepolisan itu tajam ke bawah tumpul ke atas, UU terkesan tidak berarti. Nah ini adalah momentum untuk membuktikan polisi profesional dan mengutamakan azas hukum itu di atas segala-galanya,” ujar dia.
Pengalaman penanganan kasus kecelakaan yang akhirnya berakhir damai, kata Hamidah, terjadi pada saat insiden kecelakaan yang melibatkan Novi Amalia. Novi tidak dihukum dan kasusnya berakhir damai.
“Ini kan diskriminatif, kami juga khawatir polisi takut dalam menuntaskan kasus kecelakaan yang melibatkan anak dari menteri,” tandas dia.
Seperti diketahui, pada pagi tadi Rasyid yang mengemudi jeep BMW nopol B 272 HR bersama rekannya Frans Joner Sirait. Diduga mengantuk, Rasyid menabrak sebuah angkutan umum, Daihatsu Luxio nopol B 1622 CY di depannya.
Kecelakaan ini menewaskan dua orang, Harun (57), dan seorang balita M Raihan (14 bulan). Sementara korban luka ringan Nung (30), Moh Rifan, dan Supriyati (30).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman meminta polisi tidak diskrimitif dan profesional dalam mengusut kasus ini. Polisi harus menegakkan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.
“Polisi bukan juru damai, jika memang hukum mengatakan si penabrak harus dipidana, maka usutlah, polisi harus berani, sekalipun ini adalah anak menteri,” ujar Hamidah saat dihubungi SINDO, Selasa (1/1/2013).
Hamidah memaparkan, jikapun nanti pelaku dinyatakan bebas, yang menentukan adalah pengadilan, bukan atas dasar damai. Pengusutan kasus ini, bisa meningkatkan citra kepolisian yang kini tengah terpuruk. Jika polisi berani, maka publik akan mendukung.
“Ini momentumnya. Pokoknya, polisi harus berani,” papar dia.
Hamidah berkeyakinan polisi memiliki semangat penegakan hukum yang normatif dan tidak terintervensi oleh siapapun, sekalipun yang terlibat merupakan anak ketua umum partai politik yang juga menteri aktif serta besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Selama ini publik menilai hukum yang ditangani kepolisan itu tajam ke bawah tumpul ke atas, UU terkesan tidak berarti. Nah ini adalah momentum untuk membuktikan polisi profesional dan mengutamakan azas hukum itu di atas segala-galanya,” ujar dia.
Pengalaman penanganan kasus kecelakaan yang akhirnya berakhir damai, kata Hamidah, terjadi pada saat insiden kecelakaan yang melibatkan Novi Amalia. Novi tidak dihukum dan kasusnya berakhir damai.
“Ini kan diskriminatif, kami juga khawatir polisi takut dalam menuntaskan kasus kecelakaan yang melibatkan anak dari menteri,” tandas dia.
Seperti diketahui, pada pagi tadi Rasyid yang mengemudi jeep BMW nopol B 272 HR bersama rekannya Frans Joner Sirait. Diduga mengantuk, Rasyid menabrak sebuah angkutan umum, Daihatsu Luxio nopol B 1622 CY di depannya.
Kecelakaan ini menewaskan dua orang, Harun (57), dan seorang balita M Raihan (14 bulan). Sementara korban luka ringan Nung (30), Moh Rifan, dan Supriyati (30).
(hyk)