MUI : 50 ribu bakso kemasan tidak miliki sertifikat halal

Rabu, 19 Desember 2012 - 11:58 WIB
MUI : 50 ribu bakso kemasan tidak miliki sertifikat halal
MUI : 50 ribu bakso kemasan tidak miliki sertifikat halal
A A A
Sindonews.com - Maraknya kandungan daging babi dalam bakso yang beredar di pasaran, membuat Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengambil tindakan.

Setelah melakukan uji verifikasi terhadap 50 ribu pedagang bakso dalam kemasan di sejumlah pasar, LPPOM MUI tidak menemukan satu persen bakso kemasan yang bersertifikat halal.

LPPOM MUI hanya menemukan 100 produk berlabelkan halal hanya sebesar 0,2%. Bahkan, mereka menemukan produk bakso kemasan yang tidak memiliki tanggal kadaluarsa.

"Penemuan kami di pasar tidak ada tanggal produksi dan kadaluarsa. Padahal, produsen wajib menuliskan kapan produksi dan kapan expired-nya," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Kantor MUI Pusat Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2012).

Dia juga menjelaskan, bakso dalam kemasan tidak boleh disimpan lebih dari dua minggu. Karena, hal itu dapat menimbulkan racun yang ada di bakso.

Sedangkan, bakso yang dibuat sendiri oleh tukang bakso, paling lama bertahan hingga tiga hari.

"Packing appeal tidak boleh lebih dari dua minggu keatas. Jika dibiarkan, nantinya akan ada bakteri-bakteri pencemaran. non frozen juga minimal dua minggu. Sedangkan, bakso hanya bertahan tiga hari, untuk yang dicurah dan tidak dikemas," tambahnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6717 seconds (0.1#10.140)