Polisi harus usut kasus trafficking Depok

Rabu, 03 Oktober 2012 - 17:40 WIB
Polisi harus usut kasus...
Polisi harus usut kasus trafficking Depok
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta agar polisi cepat mengusut kasus trafficking yang dialami ASS, 14, siswi SMP Boedi Oetomo Depok. Pasalnya, kasus ini menyangkut dua lokasi berbeda yaitu Depok dan Bogor.

ASS dijemput Catur alias Yogi di Terminal Depok dan disekap di Parung, Bogor. “Mungkin polisi berfikir ini kasus penyekapan di Bogor maka dilimpahkan ke Bogor,” kata Arist, Rabu(3/10/2012).

Terlepas dari semua itu, Arist meminta agar ada kerja sama antara Polresta Depok dengan Polresta Bogor. Mengingat masih adanya sejumlah perempuan remaja di rumah teman Yogi di Ciseeng yang dijaga satu perempuan berinisial M.

“Polisi harus segera membongkar kasus ini. Jelas sindikat ini. Mereka akan menjual perempuan itu ke Batam,” tegasnya.

Selain menyelesaikan kasus pidana yang menimpa ASS, Arist juga meminta agar polisi menguak jalur perdagangan manusia untuk komersil itu.

Dikatakan dia, jika remaja itu sudah dijual ke Batam dan berada di Tanjung Balai Karimun akan sangat sulit dilacak keberadaannya. “Karena itu pintu terdekat menuju Singapura. Di Batam ada banyak pintu keluar masuk perdagangan manusia untuk komersil,” tandasnya.

Kasus terakhir menimpa ASS yang mengaku disekap selama seminggu sebelum ditemukan dan dikembalikan ke orangtuanya. Rauden dan Victor, orang tua ASS sempat menyebar foto anaknya hingga ke sejumlah tempat. Termasuk Terminal Depok.

ASS pergi dengan teman facebooknya pada Minggu 23 September 2012 dan diajak ke daerah Parung. ASS mendapat perlakukan kasar dan mengalami tindakan tak senonoh. “Cukup anak saya yang mengalami hal ini. Jangan sampai terjadi dengan anak-anak lain,” ujar Rauden, orang tua korban.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2154 seconds (0.1#10.140)