Jual ganja dengan angkot, 3 pemuda dibekuk

Jum'at, 07 September 2012 - 16:20 WIB
Jual ganja dengan angkot, 3 pemuda dibekuk
Jual ganja dengan angkot, 3 pemuda dibekuk
A A A
Sindonews - Rusli Kusnadi (26), Indragiri (27), dan Fahri Abdullah (26) yang diduga menjadi pengedar, dan kurir ganja di wilayah Kota Bogor ditangkap petugas Polsek Bogor Tengah, sekira pukul 21.00 WIB, pada Kamis 6 September 2012.

Ketiganya ditangkap di Jalan Paledang, Bogor Tengah, saat menunggu seorang pembeli ganja. Dari tangan pelaku petugas menyita tujuh paket sedang seberat tujuh ons ganja siap edar yang disimpan di jok belakang angkutan kota (Angkot) 02 jurusan Cisarua-Sukasari.

"Mereka kita amankan setelah petugas mencurigai angkot yang ditumpangi ketiganya. Kita curiga, kenapa angkot dari Kabupaten masuk ke kota, petugas lalu memeriksa dan saat digeledah ditemukan ganja dalam kantung plastik hitam," kata Kapolsek Bogor Tengah AKP Viktor Gatos, di Mapolsek Bogor Tengah, Jumat (7/9/2012).

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat menunggu seseorang yang akan membeli ganja tersebut, "Petugas yang sejak awal mencurigai gerak-gerik pelaku langsung menyergap dan menemukan ganja itu," tandasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)