Sekda nyalon, sanksi PNS bolos tertunda

Kamis, 30 Agustus 2012 - 15:12 WIB
Sekda nyalon, sanksi PNS bolos tertunda
Sekda nyalon, sanksi PNS bolos tertunda
A A A
Sindonews.com - Akibat pencalonan Sekretaris Daerah (sekda) Dadang Mulyadi sebagai Calon Wali Kota Bekasi bersama artis Lucky Hakim, alhasil sanksi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pasca libur Lebaran 1433 Hijriyah menjadi tertunda.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daeran (BKD) Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad, kepada koran SINDO, Kamis (30/8/2012).

"Karena Pak Sekda nyalon jadi Wali Kota, sehingga tertunda. Kita sudah melaporkan hal tersebut kepada Bupati, pemberian sanksi kepada PNS harus secepatnya dilakukan," kata Sekretaris BKD Kabupaten Bekasi Yanyan Akhmad, kepada koran SINDO, Kamis (30/8/2012).

Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah tanpa persetujuan dari Sekda. Namun, harus dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Penyelesaian Kepegawaian salah satu anggotanya yakni Sekda sendiri.

"Kita belum bisa memberikan sanksi terhadap puluhan PNS yang melanggar aturan, masih terbentur dari Pak Sekda (Sekretaris Daerah) Dadang Mulyadi," katanya.

Untuk diketahui, pemberian sanksi tegas bagi PNS tersebut tertunda lantaran Sekda Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi sudah tidak konsentrasi bekerja. Pasalnya, Dadang sibuk dengan mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bekasi bersama artis Lucky Hakim.

Alhasil, administrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadi terbengkalai dan tidak berjalan semestinya. Bahkan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin kembali mempermasalahkan hal tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5066 seconds (0.1#10.140)