Tempati fasos-fasum, gereja disoal

Senin, 09 Juli 2012 - 19:44 WIB
Tempati fasos-fasum, gereja disoal
Tempati fasos-fasum, gereja disoal
A A A
Sindonews.com - Pengalihan fungsi lahan oleh Pemda DKI Jakarta di Kelurahan Kelapa Gading Jakarta Barat terus disoal warga.

Sejumlah warga dari berbagai elemen turun ke jalan menolak alih fungsi lahan yang semula merupakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kini berubah menjadi gereja.

Ketua RW 06 Kelurahan Kelapa Gading David Tjandra Wijaya dalam konferensi persnya mengatakan, gereja itu berdiri di atas lahan fasos dan fasum warga. Warga merasa ketidakadilan dengan hilangnya lahan fasos fasum mereka.

"Kami menyayangkan pengalihan fungsi itu kemudian dikomersilkan. Gereja itu jatuhnya menyewa lahan, padahal lahan itu masuk fasos-fasum warga di kompleks. Dugaan kita bahwa pihak gereja membayar sewa ke Pemda," kata David di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Gereja itu sendiri berdiri di atas lahan seluas 4.629 meter persegi. Banyak dampak sejak lahan itu dialihfungsikannya. Warga merasa tak lagi memiliki lahan umum yang bisa dijadikan tempat berkumpul dan beraktivitas dan taman terbuka hijau.

"Dampak lainnya yaitu kemacetan. Karena kan tidak ada lahan parkir di sekitar sana, padahal para jemaah banyak yang membawa kendaraan pribadi," imbuh Wakil Ketua RW 06 Priyo Budi Santoso.

Priyo juga khawatir akan munculnya praktek parkir liar di sana. Pihaknya sendiri telah berupaya menempuh langkah hukum melalui gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memperjuangkan kembalinya fungsi awal lahan fasos-fasum tersebut.

Dalam gugatan PTUN mereka menang, namun Pemda mengajukan banding dan akhirnya dimenangkan Pemda. "Sekarang kami ajukan kasasi," tegas Priyo.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3988 seconds (0.1#10.140)