LSM desak polisi usut kasus pencemaran
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar unjuk rasa di depan gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
LSM terdiri dari Federasi LSM Indonesia (Felsi), Kaukus Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAKSI), Relawan Pemburu Koruptor KPK dan Lumbung Informasi Rakyat (Lira)
meminta agar Mabes Polri segera turun tangan mengusut kasus-kasus pencemaran, perusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah.
"Kami menuntut agar Mabes Polri dapat menuntaskan berbagai kasus pencemaran dan perusakan lingkungan yang kian marak di berbagai daerah dampaknya merusak ekosistem," tegas Ketua Lira Joko Prioski di depan Baharkam Mabes Polri Kamis (28/6/2012).
Menurut Joko, pihaknya telah melaporkan kasus pencemaran lingkungan limbah yang merusak ekosistem ke Polda Metro Jaya. Pencemaran itu salah satunya dilakukan oleh PT Nabour Resorce Indonesia.
Bahkan, lanjut Joko, PT Nabour Resorce Indonesia telah mengekspor limbah B3 ke luar negeri seperti China, Jepang dan Australia.
Dalam proyek ekspor itu, Joko menduga telah terjadi pemalsuan surat perintah Kementrian Lingkungan Hidup.
"Dugaan kami, PT Natbour Resource Indonesia telah merubah 'pemberitahuan' menjadi 'persetujuan ekspor limbah mill scale', selain itu juga memalsukan stempel kantor Kementrian LH, sekarang sudah dilaporkan ke Polda Metro," jelasnya.(lin)
LSM terdiri dari Federasi LSM Indonesia (Felsi), Kaukus Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAKSI), Relawan Pemburu Koruptor KPK dan Lumbung Informasi Rakyat (Lira)
meminta agar Mabes Polri segera turun tangan mengusut kasus-kasus pencemaran, perusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah.
"Kami menuntut agar Mabes Polri dapat menuntaskan berbagai kasus pencemaran dan perusakan lingkungan yang kian marak di berbagai daerah dampaknya merusak ekosistem," tegas Ketua Lira Joko Prioski di depan Baharkam Mabes Polri Kamis (28/6/2012).
Menurut Joko, pihaknya telah melaporkan kasus pencemaran lingkungan limbah yang merusak ekosistem ke Polda Metro Jaya. Pencemaran itu salah satunya dilakukan oleh PT Nabour Resorce Indonesia.
Bahkan, lanjut Joko, PT Nabour Resorce Indonesia telah mengekspor limbah B3 ke luar negeri seperti China, Jepang dan Australia.
Dalam proyek ekspor itu, Joko menduga telah terjadi pemalsuan surat perintah Kementrian Lingkungan Hidup.
"Dugaan kami, PT Natbour Resource Indonesia telah merubah 'pemberitahuan' menjadi 'persetujuan ekspor limbah mill scale', selain itu juga memalsukan stempel kantor Kementrian LH, sekarang sudah dilaporkan ke Polda Metro," jelasnya.(lin)
()