Dishub razia sopir angkot tak berseragam
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) terjaring dalam razia seragam dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP) yang digelar Dinas Perhubungan Kota Depok di dalam terminal Kota Depok.
Dalam razia kali mereka hanya mendapatkan surat peringatan pertama, namun jika sampai tiga kali berturut-turut tidak mematuhi aturan maka izin trayek sopir tersebut bisa dibekukan dan dicabut.
Kepala Seksi Angkutan Dalam Kota Dinas Perhubungan Kota Depok Nahdi mengatakan, razia itu digelar dalam rangka meminimalisir tindakan kriminal yang kerap terjadi di dalam angkot.
Seragam juga dapat menjadi identitas diri dari sopir. Sehingga sopir bodong atau tembak bisa diketahui dengan adanya seragam dan KPP.
“Ini merupakan sosialiasi penggunaan seragam dan KPP terakhir di bulan Juni. Sebelumnya, sosialisasi sudah sering dilakukan. Namun, masih saja ada sopir yang membandel tidak menggunakan seragam atau kartu pengenal. Kali ini, kami hanya memberi surat peringatan pertama hingga ketiga,” ujar Nahdi, Kamis (28/6/2012).
Menurutnya, sosialisasi penggunaaan seragam dan KPP itu sendiri sudah dilakukan sejak Desember 2011. “Target kami, 17 Agustus nanti semua sopir angkot yang ada di Depok harus memakai. Jika tidak, maka izin trayeknya bisa dicabut,” tambahnya.
Nahdi mengatakan sosialisasi penggunaan seragam sesuai dengan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan perhubungan.
Sementara itu, para sopir angkot mengaku terbebani jika harus membeli baju seragam sebesar Rp60 ribu, apalagi harus membeli dua. Seperti diakui Ali Topan (26) ini, menurutnya kalau harus memiliki dua seragam maka akan membebani mengingat pendapatannya tidak seberapa.
“Saya sebenarnya punya seragam, namun sedang dicuci di rumah. KPP juga ketinggalan di rumah. Tadi saya dapat surat peringatan pertama dan secepatnya akan ke kantor Dinas Perhubungan Kota Depok dengan syarat membawa seragam,” ujar Ali.
Ketua Organda Depok Muhammad Hasym menegaskan selama ini justru pihak pengusaha yang membandel. Sebab pengadaan seragam semestinya dibebankan kepada pengusaha angkot.
“Ini yang repot, apalagi kalau angkotnya milik pribadi, seharusnya pengusaha yang membelikan sopirnya seragam, karena kami sudah sosialisasi sejak awal, sesuai target Pemkot paling lambat 17 Agustus sudah wajib berseragam,” tandasnya.(lin)
Dalam razia kali mereka hanya mendapatkan surat peringatan pertama, namun jika sampai tiga kali berturut-turut tidak mematuhi aturan maka izin trayek sopir tersebut bisa dibekukan dan dicabut.
Kepala Seksi Angkutan Dalam Kota Dinas Perhubungan Kota Depok Nahdi mengatakan, razia itu digelar dalam rangka meminimalisir tindakan kriminal yang kerap terjadi di dalam angkot.
Seragam juga dapat menjadi identitas diri dari sopir. Sehingga sopir bodong atau tembak bisa diketahui dengan adanya seragam dan KPP.
“Ini merupakan sosialiasi penggunaan seragam dan KPP terakhir di bulan Juni. Sebelumnya, sosialisasi sudah sering dilakukan. Namun, masih saja ada sopir yang membandel tidak menggunakan seragam atau kartu pengenal. Kali ini, kami hanya memberi surat peringatan pertama hingga ketiga,” ujar Nahdi, Kamis (28/6/2012).
Menurutnya, sosialisasi penggunaaan seragam dan KPP itu sendiri sudah dilakukan sejak Desember 2011. “Target kami, 17 Agustus nanti semua sopir angkot yang ada di Depok harus memakai. Jika tidak, maka izin trayeknya bisa dicabut,” tambahnya.
Nahdi mengatakan sosialisasi penggunaan seragam sesuai dengan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan perhubungan.
Sementara itu, para sopir angkot mengaku terbebani jika harus membeli baju seragam sebesar Rp60 ribu, apalagi harus membeli dua. Seperti diakui Ali Topan (26) ini, menurutnya kalau harus memiliki dua seragam maka akan membebani mengingat pendapatannya tidak seberapa.
“Saya sebenarnya punya seragam, namun sedang dicuci di rumah. KPP juga ketinggalan di rumah. Tadi saya dapat surat peringatan pertama dan secepatnya akan ke kantor Dinas Perhubungan Kota Depok dengan syarat membawa seragam,” ujar Ali.
Ketua Organda Depok Muhammad Hasym menegaskan selama ini justru pihak pengusaha yang membandel. Sebab pengadaan seragam semestinya dibebankan kepada pengusaha angkot.
“Ini yang repot, apalagi kalau angkotnya milik pribadi, seharusnya pengusaha yang membelikan sopirnya seragam, karena kami sudah sosialisasi sejak awal, sesuai target Pemkot paling lambat 17 Agustus sudah wajib berseragam,” tandasnya.(lin)
()