Tim Jokowi-Ahok bantah sudah terima SK DPT

Rabu, 27 Juni 2012 - 13:12 WIB
Tim Jokowi-Ahok bantah...
Tim Jokowi-Ahok bantah sudah terima SK DPT
A A A
Sindonews.com - Pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama membantah telah menerima salinan surat keputusan (SK) penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, mengatakan pada saat melakukan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 7 Juni 2012 lalu, pihaknya sama sekali tidak menerima SK dari KPU.

"Pada saat rapat dengan KPU DKI Jakarta 7 Juni 2012 lalu, kami tidak dapat SK pada saat itu," kata Sirra di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Sementara Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, telah menyerahkan semua berkas yang dimaksud oleh kandidat yang maju dalam Pilgub DKI. "Tinggal sampaikan saja (ke KPU), kenapa belum menerima SK yang 7 Juni 2012 lalu," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, selama ini sering kali terjadi kesalahan di internal tim pasangan calon mengenai dokumen yang dikirim oleh KPU kepada pasangan cagub-cawagub. "Sudah banyak kejadian, jika kita sampaikan ke si A, si A nanti tidak menyampaikan ke timnya. Dan timnya nanti bilang kalau tidak pernah menerima," tukasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6846 seconds (0.1#10.140)