Petugas bea cukai Tanjung Priok langgar SOP
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji menduga ada beberapa Standard Operating Procedure (SOP) yang tidak dilaksanakan petugas bea cukai pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait lolosnya narkoba berbagai jenis senilai Rp309.616.430 miliar.
"Dugaan sementara adanya beberapa SOP yang tidak dilaksanakan petugas karantina dan pemeriksa barang," ujar Nugroho Aji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/06/2012).
Diketahui ribuan kilogram narkoba yang dibungkus dalam 300 kantung makanan ikan, berhasil lolos dari Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga, petugas bea cukai tidak melakukan pengecekan maupun mengambil sampel, sehingga narkoba tersebut dapat lolos.
Nugroho mengatakan, akan terus menyelidiki kasus ini dan masih mengambil keterangan dari para saksi yang kemungkinan dari mereka nantinya akan menjadi tersangka.
"Masih diambil keterangan. Baru nanti kita pilah-pilah. Yang jelas akan kita kejar terus kenapa barang ini bisa lolos. Agendanya insya allah minggu depan," tukasnya. (san)
"Dugaan sementara adanya beberapa SOP yang tidak dilaksanakan petugas karantina dan pemeriksa barang," ujar Nugroho Aji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/06/2012).
Diketahui ribuan kilogram narkoba yang dibungkus dalam 300 kantung makanan ikan, berhasil lolos dari Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga, petugas bea cukai tidak melakukan pengecekan maupun mengambil sampel, sehingga narkoba tersebut dapat lolos.
Nugroho mengatakan, akan terus menyelidiki kasus ini dan masih mengambil keterangan dari para saksi yang kemungkinan dari mereka nantinya akan menjadi tersangka.
"Masih diambil keterangan. Baru nanti kita pilah-pilah. Yang jelas akan kita kejar terus kenapa barang ini bisa lolos. Agendanya insya allah minggu depan," tukasnya. (san)
()