Narkotika Rp309 M, petugas bea cukai diperiksa

Jum'at, 22 Juni 2012 - 20:28 WIB
Narkotika Rp309 M, petugas bea cukai diperiksa
Narkotika Rp309 M, petugas bea cukai diperiksa
A A A
Sindonews.com - Polisi telah memeriksa 16 saksi terkait lolosnya ribuan kilogram narkoba dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sudah periksa 16 saksi. Dari pihak yang mengurus dokumen ada tujuh orang. Bea cukai ada dua orang. Bagian pemeriksaan barang dan pemeriksaan dokumen. Pihak karantina dua orang. Dan saksi yang mengetahui kejadian ada lima orang," kata Kepala Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/06/2012).

Tujuh orang yang mengurus dokumen masing-masing berinisial BA, KS, TS, MR, SN, CN, dan CH. Untuk bea cukai saksi dari bagian pemeriksaan barang berinisial CHS, dan pemeriksa dokumen berinisial TB. Dari pihak karantina berinisial EN dan YK. Sedangkan lima orang saksi lainnya berinisial ZR, UM, NN, RW dan SR.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi. Untuk mengetahui penyebab pasti lolosnya narkoba berbagai jenis senilai Rp309.616.430 miliar. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7046 seconds (0.1#10.140)