4 cagub-cawagub DKI laporkan KPU ke DKPP

Kamis, 21 Juni 2012 - 14:14 WIB
4 cagub-cawagub DKI...
4 cagub-cawagub DKI laporkan KPU ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Koalisi empat tim sukses pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keempat kuasa hukum pasangan cagub-cawagub itu menyerahkan delapan paket berkas data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang bermasalah.

Dalam berkas yang diberikan kepada DKPP itu, para kuasa hukum pasangan cagub-cawagub melampirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dan palsu yang diperolehnya dari penelusuran di lapangan.

"Kita berharap pada DKPP, menindaklanjuti aspirasi kita. Jangan sampai permasalahan di DKI Jakarta ini menular di daerah lainnya. Kami ingin Pilkada DKI Jakarta ini menjadi pendidikan politik yang baik bagi daerah lainnya," kata kuasa hukum pasangan Hidayat-Didik, Agus Otto, di Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Sementara itu, anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU DKI Jakarta. "Mudah-mudahan, dalam waktu yang tak terlalu lama, kita bisa putuskan," tukasnya. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9987 seconds (0.1#10.140)