Pasangan cagub laporkan KPU DKI ke DKPP
A
A
A
Sindonews.com - Belum puas melapor ke Polda Metro Jaya, pasangan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rencananya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dilakukan KPU DKI itu akan dilaksanakan Kamis 21 Juni 2012, besok.
Ketika dikonfirmasi soal rencana laporan tersebut, Staf Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nadya Kharima membenarkan. Pihaknya telah menerima laporan tentang rencana para cagub itu.
"Ada empat pasangan kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI yang akan melaporkan KPU DKI," ujar Nadya Kharima kepada Sindonews ketika dihubungi, Rabu (20/6/2012).
Pelaporan itu dilaksanakan secara terbuka di Media Center Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Adapun empat pasangan cagub yang melapor adalah Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok), Hendardji Soepandji-A.Riza Patria, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini dan Alex Noerdin-Nono Sampono.(lin)
Rencananya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dilakukan KPU DKI itu akan dilaksanakan Kamis 21 Juni 2012, besok.
Ketika dikonfirmasi soal rencana laporan tersebut, Staf Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nadya Kharima membenarkan. Pihaknya telah menerima laporan tentang rencana para cagub itu.
"Ada empat pasangan kandidat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI yang akan melaporkan KPU DKI," ujar Nadya Kharima kepada Sindonews ketika dihubungi, Rabu (20/6/2012).
Pelaporan itu dilaksanakan secara terbuka di Media Center Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Adapun empat pasangan cagub yang melapor adalah Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok), Hendardji Soepandji-A.Riza Patria, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini dan Alex Noerdin-Nono Sampono.(lin)
()