Propam Polda akan periksa polisi perazia Lita

Rabu, 20 Juni 2012 - 14:07 WIB
Propam Polda akan periksa polisi perazia Lita
Propam Polda akan periksa polisi perazia Lita
A A A
Sindonews.com - Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota kepolisian yang melakukan razia terhadap kendaraan yang ditumpangi Sherlita Stephanie atau Lita di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta selatan beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Propam Polda Metro Jaya akan memanggil petugasnya yang merazia kendaraan Lita. Pemanggilan tersebut, dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai kejadian yang menimpa Lita dan sempat ramai dibicarakan di jejaring sosial.

"Kasus ini kan sudah menjadi konsumsi media, dan banyak komentar di Twitter (milik Lita). Rencananya anggota yang melakukan razia akan kita panggil untuk diperiksa oleh Propam," katanya di Mapolda metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Dia juga mengatakan, akan memanggil Lita dan Yasmin yang menjadi mengaku telah menjadi korban penjebakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian saat melintasi Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Kalau diperlukan, akan kita panggil Lita dan Yasmin. Nama keduanya juga kami sudah ketahui dari twitter," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Lita mengaku dijebak oleh polisi saat melaju di daerah Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Menurutnya, kejadian berawal saat dia pulang dari Kemang ke kediamannya di daerah Tebet, pada Selasa 19 Juni 2012 pukul 01.30 WIB dini hari.

Namun, ketika di Jalan Bangka, ada polisi gelar razia kemudian dirinya dihentikan dengan menyuruh ambil lajur pinggir. Kemudian, polisi memeriksa mobil dan mengatakan telah menemukan obat-obatan yang diduga narkoba di dalam kotak P3K. Tapi, setelah diperiksa ke klinik setempat yang masih buka, diketahui bahwa itu adalah obat alergi bukan narkoba. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)