KPU DKI bantah memalsukan dokumen

Selasa, 19 Juni 2012 - 18:07 WIB
KPU DKI bantah memalsukan dokumen
KPU DKI bantah memalsukan dokumen
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dilaporkan empat tim sukses cagub dan cawagub DKI Jakarta atas dugaan pemalsuan dokumen terkait data kependudukan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Namun, KPI DKI terus membantah tuduhan itu. "Pemalsuan dokumen yang mana? Menurut kami, tak pernah melakukan itu," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar kepada wartawan di kantor KPU DKI Gambir Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2012).

Selama ini yang dilakukan KPU hanyalah membenahi data Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah ada masukan dari timses cagub soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tak standar.

"Misalnya harus 16 digit, itu cuma 15 digit. Kemudian kami memerintahkan ke PPS, mempertanyakan apakah NIK nya sudah betul apa belum, karena PPS lah yang mengerjkan NIK," ungkapnya.

Jika ada kesalahan, KPU langsung memperbaiki kesalahan itu. Sebelum rapat pleno DPT semua NIK sudah diperbaiki.

"Apakah itu yang dimaksud dengan pemalsuan dokumen? Ketika misalnya ada petugas PPS salah input, digitnya kurang, kemudian KPU DKI memerintahkan untuk memperbaiki, setelah itu diperbaiki, dan sebelum pleno semuanya sudah diperbaiki. Jadi memang proses perbaikan itu menurut mereka dianggap mengubah dokumen, padahal proses perbaikan itu juga mereka yang menuntut," jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Purba Hutapea, dan Ketua KPU DKI Dahlia Umar dilaporkan ke Polda Metrojaya oleh timses cagub dan cawagub DKI.

Empat timses itu adalah pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnawa, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, dan Hendarji Supandji-Ahmad Riza Patria.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6899 seconds (0.1#10.140)