Panwaslu: Senyum Jakarta tak dibatalkan tapi diundur
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akhirnya mengklarifikasi kabar soal dibatalkannya acara Senyum Jakarta HUT DKI Jakarta ke-485. Acara itu sesungguhnya tidak dibatalkan, hanya saja diundur waktunya.
"Terkait dengan Senyum Jakarta, Panwaslu tidak penah membatalkan
program-program gratis ini, Panwaslu diminta untuk memberikan masukan
dan saran terkait program itu," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta,
Ramdhansyah kepada wartawan saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta,
Senin (18/6/2012).
Panwaslu hanya memberikan beberapa saran yang disampaikan Panwaslu secara lisan.
"Pertama, sebagai program yang bermanfaat bagi masyarakat banyak dengan program gratis dan menguntungkan semua warga Jakarta, silakan saja dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, tapi waktunya diubah menjadi jadi 23 Juni, sebelum kan 24 Juni, padahal 24 Juni itu masa kampanye Pilgub," jelas Ramadhansyah.
Panwaslu DKI juga menanyakan apakah program itu merupakan program rutin atau tidak. Ternyata, acara itu bukan program rutin, tapi sudah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Penduduk dan Catatan Sipil dan BLU Transjakarta. Oleh Gubernur DKI Jakarta acara itu akan dijadikan satu menjadi Senyum Jakarta.
"Kami menyarankan, kenapa tidak dilanjutkan oleh unit-unit yang sudah
ada, ketimbang dilokalisir oleh Pemprov karena Gubernur yang tanda
tangani acara ini menjadi calon gubernur (kandidat pilgub) dari petahanan," katanya.
Panwaslu tidak bisa menghentikan program pemerintah yang sudah ada itu. Pihaknya hanya bisa menyarankan saja.
"Cuma saya bingung kok ada statement Panwaslu dianggap membatalkan
program ini. Panwaslu hanya melihat sisi positif dan negatif program
ini dipaksakan pada 24 Juni 2012, di mana saat ini isu politik uang dan netralitas PNS tengah menjadi sorotan publik," pungkasnya.(lin)
"Terkait dengan Senyum Jakarta, Panwaslu tidak penah membatalkan
program-program gratis ini, Panwaslu diminta untuk memberikan masukan
dan saran terkait program itu," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta,
Ramdhansyah kepada wartawan saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta,
Senin (18/6/2012).
Panwaslu hanya memberikan beberapa saran yang disampaikan Panwaslu secara lisan.
"Pertama, sebagai program yang bermanfaat bagi masyarakat banyak dengan program gratis dan menguntungkan semua warga Jakarta, silakan saja dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, tapi waktunya diubah menjadi jadi 23 Juni, sebelum kan 24 Juni, padahal 24 Juni itu masa kampanye Pilgub," jelas Ramadhansyah.
Panwaslu DKI juga menanyakan apakah program itu merupakan program rutin atau tidak. Ternyata, acara itu bukan program rutin, tapi sudah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Penduduk dan Catatan Sipil dan BLU Transjakarta. Oleh Gubernur DKI Jakarta acara itu akan dijadikan satu menjadi Senyum Jakarta.
"Kami menyarankan, kenapa tidak dilanjutkan oleh unit-unit yang sudah
ada, ketimbang dilokalisir oleh Pemprov karena Gubernur yang tanda
tangani acara ini menjadi calon gubernur (kandidat pilgub) dari petahanan," katanya.
Panwaslu tidak bisa menghentikan program pemerintah yang sudah ada itu. Pihaknya hanya bisa menyarankan saja.
"Cuma saya bingung kok ada statement Panwaslu dianggap membatalkan
program ini. Panwaslu hanya melihat sisi positif dan negatif program
ini dipaksakan pada 24 Juni 2012, di mana saat ini isu politik uang dan netralitas PNS tengah menjadi sorotan publik," pungkasnya.(lin)
()