Cagub DKI laporkan 7 dugaan pelanggaran KPU

Senin, 18 Juni 2012 - 14:02 WIB
Cagub DKI laporkan 7 dugaan pelanggaran KPU
Cagub DKI laporkan 7 dugaan pelanggaran KPU
A A A
Sindonews.com - Empat pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) melaporkan tujuh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.

Keempat kandidat cagub-cawagub DKI Jakarta yang diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya, mendatangi Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.30 WIB. Kuasa hukum pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono, Rbj Bangkit, mengatakan tujuh dugaan pelanggaran itu antara lain, dugaan pemalsuan dokumen terkait data kependudukan dan daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, total pemilih di daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berubah-ubah, adanya identitas dan NIK ganda, NIK yang berubah tapi pemilih sama, NIK yang kosong, NIK palsu atau bodong, munculnya NIK baru, dan adanya penduduk yang tidak memiliki NIK juga menjadi kasus yang dilaporkan keempat pasangan cagub-cawagub itu.

Dia pun meminta, Gubernur DKI Jakarta saat ini untuk ikut bertanggung jawab dalam karut-marutnya DPT Pilgub DKI Jakarta. "Seharusnya Gubernur Jakarta (Foke) juga harus bertanggung jawab. Karena dia yang membawahi Dukcapil," ujarnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan penyisiran yang dilakukan pihaknya, diketahui hampir 400 ribu pemilih yang datanya bermasalah tetapi masuk dalam DPT. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6890 seconds (0.1#10.140)