Ribuan alat kampanye ditertibkan

Sabtu, 16 Juni 2012 - 09:35 WIB
Ribuan alat kampanye ditertibkan
Ribuan alat kampanye ditertibkan
A A A
Sindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menertibkan 5.979 alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh penjuru Ibu Kota.

Penertiban dilakukan kemarin malam secara serempak, kecuali Kepulauan Seribu. Selama proses pembongkaran, tim sukses enam pasangan calon ikut menyaksikan. Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, pembongkaran alat peraga kampanye oleh Satpol PP didampingi Panwaslu untuk memastikan alat peraga kampanye yang dibongkar tidak sesuai aturan.

Ketentuan itu berada di lingkungan Panwaslu. Setelah rapat koordinasi antara Panwaslu, tim sukses, dan Satpol PP disepakati waktu pembongkaran alat peraga kampanye tersebut. Menurut dia, pemasangan alat peraga berjenis spanduk dan baliho tidak beraturan, bahkan sudah melampaui batas normatif estetika kota.

"Kita sudah lama berkomunikasi dengan tim sukses untuk tidak memasang alat peraga sebelum masa tahapan kampanye, tapi tidak diindahkan," kata Ramdansyah di Jakarta, Jumat 15 Juni 2012). (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6407 seconds (0.1#10.140)