Memilih panelis debat kewenangan KPU DKI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan memilih dan menentukan siapa panelis debat kandidat cagub-cawagub DKI Jakarta yang akan digelar 24 Juni mendatang. Nama-nama itu tidak akan diumumkan sebelum debat dilangsungkan.
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Suhartono mengatakan, nama panelis tetap menjadi kewenangan KPU untuk menentukan. Timses cagub tak bisa mengusulkan nama panalis.
Dan siapa panelis debat itu juga tak akan diumumkan. Sebab, jika nama-nama itu diberikan maka hanya akan menimbulkan permasalahan.
"Panelis kan KPU DKI Jakarta yang menentukan. Kalau diusulkan timses kan, berarti kan terkotak-kotak tuh," ujar Suhartono kepada wartawan usai rapat di kantor KPU DKI Jakarta Jalan Budi Kemulyaan Gambir Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2012).(lin)
Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta Suhartono mengatakan, nama panelis tetap menjadi kewenangan KPU untuk menentukan. Timses cagub tak bisa mengusulkan nama panalis.
Dan siapa panelis debat itu juga tak akan diumumkan. Sebab, jika nama-nama itu diberikan maka hanya akan menimbulkan permasalahan.
"Panelis kan KPU DKI Jakarta yang menentukan. Kalau diusulkan timses kan, berarti kan terkotak-kotak tuh," ujar Suhartono kepada wartawan usai rapat di kantor KPU DKI Jakarta Jalan Budi Kemulyaan Gambir Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2012).(lin)
()