2 wanita cantik tipu anggota DPR Rp160 juta
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pupung Suharis menjadi korban penipuan sebesar Rp160 juta oleh dua orang wanita cantik yang mengaku bernama Angela Viviane dan Yasmin. Pupung tertipu, karena tertarik membeli mobil bekas dengan harga murah.
Peristiwa penipuan itu terjadi, pada Rabu 13 juni 2012 sekira pukul 10.00 WIB, saat Angela menghubungi korban untuk menawarkan satu unit mobil CRV 2007 seharga Rp160 juta rupiah. Korban yang tertarik, langsung mengajak bertemu keesokan harinya untuk melakukan transaksi.
Mereka bertemu pada Kamis 14 Juni 2012, sekira pukul 12.00 WIB, di Loby Hotel Arya Duta, Semanggi, Jakarta. Saat itu, Angela datang bersama Yasmin. Proses transaksi berlangsung sangat meyakinkan bagi korban, hingga akhirnya Pupung menyerahkan uang tunai Rp160 juta.
"Setelah mendapatkan uang, Angela alasan izin ke toilet untuk menghitung uang. Selang 30 menit, Yasmin izin ke belakang dengan dalih melihat keadaan Angela dan tidak kembali lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Lama menunggu, kedua pelaku tidak kembali, korban mulai curiga lalu mendatangi receptionist hotel dan menanyakan apakah ada tamu menginap dengan nama Angela dan Yasmin. Ternyata, nama kedua orang itu tidak pernah terdaftar sebagai tamu hotel. Sekira pukul 16.00 WIB, korban yang merasa tertipu langsung melapor dan membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya.
Hingga kini, petugas masih terus menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengejaran. "Polisi masih menyelidiki kasus ini, dan mengejar pelaku. Korban sama sekali tidak kenal dengan pelaku," terangnya. (san)
Peristiwa penipuan itu terjadi, pada Rabu 13 juni 2012 sekira pukul 10.00 WIB, saat Angela menghubungi korban untuk menawarkan satu unit mobil CRV 2007 seharga Rp160 juta rupiah. Korban yang tertarik, langsung mengajak bertemu keesokan harinya untuk melakukan transaksi.
Mereka bertemu pada Kamis 14 Juni 2012, sekira pukul 12.00 WIB, di Loby Hotel Arya Duta, Semanggi, Jakarta. Saat itu, Angela datang bersama Yasmin. Proses transaksi berlangsung sangat meyakinkan bagi korban, hingga akhirnya Pupung menyerahkan uang tunai Rp160 juta.
"Setelah mendapatkan uang, Angela alasan izin ke toilet untuk menghitung uang. Selang 30 menit, Yasmin izin ke belakang dengan dalih melihat keadaan Angela dan tidak kembali lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Lama menunggu, kedua pelaku tidak kembali, korban mulai curiga lalu mendatangi receptionist hotel dan menanyakan apakah ada tamu menginap dengan nama Angela dan Yasmin. Ternyata, nama kedua orang itu tidak pernah terdaftar sebagai tamu hotel. Sekira pukul 16.00 WIB, korban yang merasa tertipu langsung melapor dan membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya.
Hingga kini, petugas masih terus menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengejaran. "Polisi masih menyelidiki kasus ini, dan mengejar pelaku. Korban sama sekali tidak kenal dengan pelaku," terangnya. (san)
()