Membangkang, 3 kader Golkat dipecat

Rabu, 13 Juni 2012 - 08:11 WIB
Membangkang, 3 kader Golkat dipecat
Membangkang, 3 kader Golkat dipecat
A A A
Sindonews.com - Tiga kader Partai Golkar dipecat karena tidak mendukung pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono. Sementara itu, dua kader lainnya masih dalam proses pemecatan.

Sekretaris DPD I Partai Golkar DKI Jakarta Zainuddin mengatakan, tiga kader Partai Golkar yang dipecat itu yakni Agus Zakaria (wakil ketua), Arman Zakaria (wakil sekretaris), dan Syahrul Kumala (biro keagamaan). "Mereka sudah melanggar kebijakan partai, terutama dalam pilkada," kata Zainuddin kemarin.

Menurut dia, selama ini gerak-gerik ketiga pengurus aktif Partai Golkar ini sudah diketahui pengurus lainnya. Hal itu mengganggu stabilitas partai dalam memenangkan pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono. Padahal, seluruh pengurus dan kader wajib memenangkan keputusan partai. "Setiap pengurus dilarang mendukung dan menyosialisasi pasangan calon lain," ujarnya.

Atas dasar itulah, partai berlambang pohon beringin itu membentuk tim investigasi, terkait kinerja ketiga pengurus tersebut. Selama proses investigasi didapatkan banyak bukti dan saksi yang menyatakan bahwa mereka ikut memenangkan calon lain. "Tidak etis kader partai mendukung calon lain. Itu sangat melanggar," tandasnya.

Pemecatan tiga pengurus Partai Golkar aktif ini berdasarkan surat keputusan pimpinan DPD Partai Golkar tertanggal 31 Mei 2012. Surat itu ditandatangani Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta Prya Ramadhani dan Sekretaris Zainuddin.

Pada Pilkada DKI Jakarta, Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan sejumlah parpol nonparlemen pengusung Alex Noerdin-Nono Sampono.

Seolah tidak mau kecolongan, PPP juga memberi aturan tegas bagi kadernya agar solid mendukung pasangan Alex-Nono. Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy menegaskan, seluruh kader Kakbah harus ikut memenangkan pasangan Alex-Nono.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan adanya kader yang membangkang. "Aturan partai sudah tegas, bagi kader yang membangkang dalam pilkada akan dikenai sanksi," kata Ketua Komisi IV DPR ini. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4575 seconds (0.1#10.140)
pixels