Kabupaten Bogor Barat segera berdiri

Jum'at, 08 Juni 2012 - 11:50 WIB
Kabupaten Bogor Barat segera berdiri
Kabupaten Bogor Barat segera berdiri
A A A
Sindonews.com - Warga Kabupaten Bogor yang berada di Kabupaten Bogor Bagian Barat meminta kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Kabupatan Bogor Barat menjadi Daerah Tingkat (DT) II di Provinsi Jawa Barat.

Dedi (36), salah satu tokoh Cigudeg, meminta Komisi II DPR segera mengesahkan Bogor Barat menjadi Kabupaten Bogor Barat. Menurutnya keberadaan Kabupaten Bogor Barat sudah dinantikan jutaan warga Bogor Barat, sejak dicetuskannya pemisahan Kabupaten Bogor pada 2006 lalu.

"Pemisahaan Kabupaten Bogor Barat sudah final dan tidak ada lagi ditawar-tawar lagi," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (8/6/2012).

Lebih lanjut, Dedi meminta Bupati Bogor Rachmat Yasin legowo dalam pemisahaan Kabupaten Bogor dan mendukungnya agar kesejahteraan warga Bogor Barat bisa diperhatikan dan meningkat.

"Saat ini mayoritas warga yang ada di Kabupaten Bogor Barat pekerjaannya bertani. Padahal potensi alam yang dimilikinya sangat banyak seperti keberadaan PT Antam Perusahaan Emas, Chevron, sumber alam lainnya, seperti perkebunan, bertani dan jasa," jelasnya.

Hal yang sama ungkapkan Hendra, warga Leuwiliang. Dia sudah lama menunggu pemisahan Kabupaten Bogor Barat, karena dinilai dapat memajukan kesejahteraan warga.

Selain itu, warga juga akan dipermudah pengurusaan keperluan. Jika saat ini warga harus menempuh puluhan kilo menuju ibu kota Kabupaten Bogor di Cibinong, dengan pemekaran hanya bisa ditempuh belasan kilo meter. "Karena ibu kotanya sudah ditentukan di Cigudeg, jadi lebih dekat," ungkapnya.

Sementara itu, keinginan warga Bogor Barat langsung ditanggapi anggota Komisi II DPR RI dengan mengundang rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor di Gedung DPR, Kamis 7 Juni 2012 kemarin.

Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor itu diterima Ketua Komisi II DPR Agun Gunajar. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR akan ngotot dan siap menindaklanjuti usulan pemekaran. Namun, mekanismenya harus sesuai dengan PP 78 th 2007 tentang pemekaran, pembentukan dan penghapusan otonomi baru.

"Ada 11 faktor dan 35 indikator calon otonomi baru yang harus penuhi," ujar Wasto Wakil Ketua DPRD Kab Bogor.

Menurut Wasto, saat ini ada 71 calon otonomi daerah, namun yang akan diseleksi tahap awal sebanyak 19 daerah. "Sembilan daerah tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dipisahkan," terangnya.

Jika memenuhi persyaratan, maka Kabupaten Bogor Barat akan segera terbentuk. Wasto berjanji, akan mengawal proses pemekaran Kabupaten Bogor hingga terbentuk Kabupaten Bogor Barat.

Seperti diketahui, berkas Kabupaten Bogor Barat sempat hilang di DPR. Hal tersebut terjadi karena banyak elit politik di Kabupaten Bogor yang enggan Bogor dimekarkan demi kepentingan golongan dan kekuasaan.

Salah satu alasan pemekaran Kabupaten Bogor di antaranya, jumlah pendudukan Kabupaten Bogor sudah mencapai 5 juta jiwa, dengan jumlah desa 427 dan 40 kecamatan serta luas wilayah 299.019.06 hektar.

Selain itu, wilayah Kabupaten Bogor Barat selalu dianaktirikan dengan kondisi banyaknya sekolah rusak, jalan belum diaspal dan mayoritas penduduk hanya bertani.

Rencananya, jika jadi dimekarkan, Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat akan berada di Cigudeg. Hal itu diputus, setelah tim independen melakukan penelitian. Saat ini, berkas pemekaran sudah disetujui Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat, tinggal menunggu pengesahan dari DPR dan Presiden. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3762 seconds (0.1#10.140)